Sekadau, dermagafm.com – Wakil Bupati Sekadau Subandrio,
S.H., M.H., menyampaikan jawaban dan penjelasan eksekutif terhadap pemandangan
umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terkait Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Sekadau, Senin (14/9/2026), di ruang rapat DPRD Kabupaten Sekadau.
Dalam jawabannya, Subandrio mengatakan Pemerintah Kabupaten
Sekadau sepakat menjaga agar program pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat tetap berjalan maksimal, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Menurut dia, proyeksi pendapatan daerah, baik yang bersumber
dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, maupun pendapatan
daerah lainnya yang sah, akan terus diupayakan agar dapat mencapai target yang
telah ditetapkan.
Sementara dari sisi belanja, pemerintah daerah memastikan
anggaran diarahkan terutama untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan
kepentingan masyarakat.
Subandrio juga menjelaskan adanya penyesuaian belanja barang
dan jasa, termasuk kebutuhan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD, Bantuan
Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), pembayaran utang belanja tahun 2025,
bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, serta penyesuaian kegiatan pada sejumlah
perangkat daerah.
Selain itu, Pemkab Sekadau mengalokasikan 10 persen bagian
hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa. Alokasi tersebut mencakup kurang
bayar tahun 2025 serta bagi hasil triwulan I dan II tahun 2026.
Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap ancaman
kemarau berkepanjangan dan kabut asap. Sejumlah dukungan anggaran disiapkan
untuk pelayanan kesehatan 24 jam, bantuan air bersih, pembelajaran daring,
operasi terpadu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta pemantauan
kualitas udara.
Subandrio menegaskan pemerintah daerah akan mempercepat
penyerapan anggaran dan memastikan pembayaran kewajiban dilakukan tepat waktu.
Selain itu, rekonsiliasi keuangan akan diperkuat, disertai peningkatan
pengawasan internal.
“Dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas,
diperlukan komunikasi dan kerja sama yang kuat dengan seluruh pemangku
kepentingan,” ujar Subandrio.
Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap pembahasan Raperda
Perubahan APBD 2026 dapat berjalan konstruktif demi menjaga kesinambungan
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Ika)
Editor: Penjab Radio Dermaga Sekadau