Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Wabup Sekadau: Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

 

Sekadau, dermagafm.com – Wakil Bupati Sekadau Subandrio, S.H., M.H., menyampaikan jawaban dan penjelasan eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (14/9/2026), di ruang rapat DPRD Kabupaten Sekadau.

Dalam jawabannya, Subandrio mengatakan Pemerintah Kabupaten Sekadau sepakat menjaga agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Menurut dia, proyeksi pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, maupun pendapatan daerah lainnya yang sah, akan terus diupayakan agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Sementara dari sisi belanja, pemerintah daerah memastikan anggaran diarahkan terutama untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Subandrio juga menjelaskan adanya penyesuaian belanja barang dan jasa, termasuk kebutuhan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD, Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), pembayaran utang belanja tahun 2025, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, serta penyesuaian kegiatan pada sejumlah perangkat daerah.

Selain itu, Pemkab Sekadau mengalokasikan 10 persen bagian hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa. Alokasi tersebut mencakup kurang bayar tahun 2025 serta bagi hasil triwulan I dan II tahun 2026.

Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap ancaman kemarau berkepanjangan dan kabut asap. Sejumlah dukungan anggaran disiapkan untuk pelayanan kesehatan 24 jam, bantuan air bersih, pembelajaran daring, operasi terpadu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta pemantauan kualitas udara.

Subandrio menegaskan pemerintah daerah akan mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan pembayaran kewajiban dilakukan tepat waktu.

Selain itu, rekonsiliasi keuangan akan diperkuat, disertai peningkatan pengawasan internal.

“Dengan kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, diperlukan komunikasi dan kerja sama yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Subandrio.

Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan konstruktif demi menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Ika)

Editor: Penjab Radio Dermaga Sekadau





Tinggalkan Komentar

Lebih baru Berita Lainnya