![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau Masa Persidangan I Tahun 2026, |
Sekadau, dermagafm.com — Bupati Sekadau, Aron, S.H., menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau Masa Persidangan I Tahun 2026, Kamis (29/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Sekadau menyampaikan nota pengantar Raperda APBD 2027 yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen secara simbolis kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau.
Rapat paripurna diawali dengan pembukaan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau, kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian nota pengantar oleh Bupati Sekadau. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan anggaran daerah sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyusunan Raperda APBD 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati oleh pemerintah daerah bersama DPRD.
Dokumen tersebut juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025–2029.
Melalui perencanaan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Sekadau berupaya mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni Sekadau yang unggul, sejahtera, dan bermartabat.
Dalam penyusunan APBD, pemerintah daerah perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat serta menentukan prioritas program yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Sekadau.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, pengembangan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Selain itu, penguatan perekonomian daerah melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Pemerintah daerah juga diharapkan terus menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Di tengah tantangan kemampuan keuangan daerah, penyusunan anggaran yang efektif dan efisien menjadi perhatian penting. Setiap program dan kegiatan perlu disesuaikan dengan kebutuhan prioritas serta memiliki sasaran yang jelas.
Prinsip money follows program juga menjadi pendekatan dalam penganggaran, yakni mengarahkan alokasi anggaran pada program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar membagi anggaran secara merata kepada setiap perangkat daerah.
Penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Sekadau sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat.
Dengan perencanaan yang matang, transparan, dan akuntabel, APBD diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau. (Ika)
Editor: Penjab dermagafm.com
