Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Wabup Sekadau Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Foto: Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Sekadau, dermagafm.com – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., M.H., membuka kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan pekerja migran, khususnya warga Kabupaten Sekadau yang ingin bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi.

Dalam sambutannya, Subandrio menegaskan bahwa perlindungan PMI merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, bekerja di luar negeri dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga. Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan pemahaman mengenai prosedur penempatan dan perlindungan pekerja migran yang sesuai dengan ketentuan.

Ia menyampaikan, masih terdapat berbagai persoalan yang dihadapi PMI, di antaranya penempatan secara nonprosedural, tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi, kekerasan, penahanan dokumen, serta perekrutan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Permasalahan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dapat mengancam keselamatan dan hak-hak pekerja migran. Salah satu faktor yang memicu persoalan itu adalah kurangnya informasi dan pemahaman masyarakat mengenai tata cara bekerja ke luar negeri secara resmi.

Oleh karena itu, Subandrio mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mencegah keberangkatan PMI melalui jalur ilegal.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat. Pemerintah desa diharapkan aktif melakukan pendataan terhadap calon PMI, PMI yang masih bekerja di luar negeri, serta PMI purna atau pekerja yang telah kembali ke daerah asal.

Selain itu, pemerintah desa diharapkan mampu memberikan informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri, mencegah praktik perekrutan ilegal, serta membantu keluarga PMI yang mengalami permasalahan.

Subandrio turut mendorong koordinasi yang cepat antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, serta instansi berwenang apabila ditemukan PMI yang menghadapi persoalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Novita, S.P., M.M., menyampaikan bahwa perlindungan PMI membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap setiap desa dapat menjadi sumber informasi yang akurat bagi masyarakat, sehingga warga yang hendak bekerja ke luar negeri memahami prosedur resmi dan memperoleh perlindungan sesuai ketentuan.

Dengan edukasi dan koordinasi yang berkelanjutan, perlindungan terhadap PMI asal Kabupaten Sekadau diharapkan semakin optimal serta mampu mencegah berbagai persoalan akibat penempatan pekerja secara nonprosedural. (Ika)

Editor: Pen Jab Radio dermaga FM.com

Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya