Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Rimba Engkulong/Bris, Rimba Bukit Jundak dan Rimba Geradok dideklarasi jadi Hutan Adat

Foto Drs. Sande M.Si Kadis Ketahanan Pangan, 
Pertanian Peternakan dan Perikanan saat sambutan

Sekadau, dermagafm.com - Pemdes Desa Setawar bersama stakeholder  mendeklarasikan keberadaan 3 lokasi hutan adat yang sudah ada Perdes yaitu hutan atau Rimba Engkulong/Bris menjadi Hutan Adat hari Kamis 24 Februari 2022.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan Drs. Sande yang sekaligus mewakili Bupati Sekadau, Kasi Intel Kodim 1204/Sgu Kapten Inf Saiful Husnaa, Kapolsek Sekadau Hulu, Ipda Rizal, Kasi Transtib Kec. Sekadau Hulu Martinus, Manager CSR PT Agro Andalan Imanuel, Ketua SPKS kab. Sekadau Mohtar Bernadus, Kepala Desa Setawar Aguso, tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Desa. Setawar. 

Dalam sambutannya, Drs Sande M. Si menyatakan pemerintah Kabupaten Sekadau menyambut baik kegiatan masyarakat seperti ini. 

"Permohonan maaf dari Pak Bupati dan pak wakil karena pak Bupati sedang ada d Jakarta dan pak Wakil Bupati sedang kunjungan kerja ke Sebetung, walau demikian Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini memang kita tahu bahwa banyak program yang ada tapi bagaimana pemanfaatannya, dan sekarang sudah ada Perdes tentang Hutan Adat dan perlu dijaga dan dipertahankan, "katanya.

" Pemerintah Daerah sangat senang karena ini merupakan APL areal penggunaan lain dan tentu ini perlu dipertahankan, dilestarikan agar bisa dilihat dan dirasakan oleh anak cucu kita. Kabupaten Sekadau saat ini memiliki hutan lindung hanya seluas 27% dan apabila digabungan dengan hutan yang dideklarasi hari tentu bertambah luasannya dan saya harapkan bisa di pertahankan dan di tingkatkan,"lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Setawar, Agus menyatakan maksud dibuatnya perdes Hutan Adat ini tujuannya untuk mempermudah perlindungan dan pemanfaatan hutan adat sesuai ketentuan perdes tersebut. 

"Kami warga masyarakat ingin agar setelah diperdeskan dan dideklarasi, maka akan mudah dalam perlindungan dan pemanfaatan terbatas. Sebelum menjadi hutan Adat banyak sekali kejadian-kejadian  penebangan pohon/kayu yang awalnya sudah di urus sama pengurus tapi pengerjaannya tidak sepenuhnya diperuntukan untuk pembangunan rumah akan tetapi di jual/dikomersilkan keluar,"ujarnya.

"Terbentuknya Perdes ini berkat dukungan semua pihak mulai dari masyarakat, rekan-rekan SPKS, PT. Agro Andalan, lembaga² yang ada di Desa, Babinsa, Bhabinkatibmas dan Pemerintah Daerah Sekadau, " sambungnya. 

SPKS yang turut serta melahirkan perdes ini melalui ketuanya, Bernadus Mohtar mengatakan pentingnya menjaga hutan kita bersama ini. 

"Perlindungan hutan ini merupakan  konsensi atau kesepaktan banyak fihak, para petani juga ikut menjaga hutan ini, dan saya apresia komitmen bersama menjaga hutan ini karena hutan ini merupakan bank bagi masyarakat, karena hutan ini ada kayu, ikan, obat-abatan untuk dipakai masyarakat Dengan adanya perdes ini sehingga hutan ini akan bisa dirasakan oleh anak cucu kita dan kami SPKS berkomitmen untuk mendorong masyarakat untuk menjaga sawit dan memelihara hutan yang ada di Setawar ini, "ujarnya.

Imanuel, menager CSR PT Agro Andalan dalam sambutannya mengapresiasi semua fihak yang sudah berpartisipasi

" PT. Agro Andalan tetap komit untuk mempertahankan beberapa kawasan yang sudah kita tetapkan menjadi area konsensi hutan lindung yang ada di wilayah ini karena kita tidak tahu hutan ini untuk jangka 10 tahun ke depan ini sudah menjadi seperti apa, maka perlu sekali mendukung perdes perlindungan keberadaan hutan adat ini dan terima kasih untuk pihak Pemerintah, SPKS bersama-sama tetap mempertahankan, menyelamatkan desa Setawar sehingga mempunyai hutan adat belum tentu semua desa mempunyai hutan Adat. (Ika) 

edited by Michael, Drs. 

Info ini bisa didengarkan di 100,9 FM atau di streaming dermagafm.com


Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya