
ASAL-USUL SUKU DAYAK KERABAT PENYAPAT
PREFACE
Puji dan syukur Penulis panjatkan ke hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala berkat dan rahmat-Nya kepada kita semua. Menggali asal-usul suatu suku dalam konteks Antropologi, Etnografi, Sejarah dan Budaya sangat penting karena dapat membantu mengidentifikasi, menggambarkan, membedakan dan mengenal lebih jauh budaya dan tradisi suku-suku tertentu dan antara suku yang satu dengan yang lainnya.
NARA SUMBER
Terima kasih kepada para Nara Sumber yang sangat terkait dan dapat dipercaya yang telah membantu penulis dalam menulis artikel tentang Asal-usul Suku Dayak Kerabat Penyapat. Berikut beberapa personil dan tokoh yang dijadikan informan :
Teodorus Kuduk (Petinggi Adat daerah Kerabat yang berdomisili di Tapang Perodah);
Andreas Kae (Kepala Kampung Tapang Perodah 1977-1987), Kepala Desa Tapang Perodah 1987-1997);
A. Akil (Lurah Nanga Koman yang berdomisili di Nanga Engkulun);
Leter (Temonggong Adat Landau Apin);
Ibunda Teresia Nonoi (lahir di Tanjung Selasih (Kuang) desa Landau Apin), adalah orang Kerabat Asli ; yang ikut pindah ke daerah SDKP sejak kecilnya. Mereka semuanya penulis jadikan Informan.
SDKA
Suku Dayak Kerabat Asal Hulu Sekadau merupakan bagian dari Suku Dayak pada umumnya.
Menurut seorang Peneliti H.J. Malinckrodt yang berkebangsaan Belanda, bahwa Suku Dayak dipercaya merupakan keturunan bangsa Austronesia, dari Yunan, Cina Selatan, masuk ke Indonesia pada tahun 3000 SM, melalui dua jalur:
Jalur Migrasi menuju Vietnam, Malaysia ke Sumatera, Kalimantan Tengah.
Jalur kedua Hainan menuju Taiwan, Philipina ke Kalimantan Barat, Kaltim dan Kalsel.
H.J. Malinckrodt menggolongkan Suku Dayak menjadi 6 kelompok yaitu:
1. Kelompok Suku Dayak Kenya, Kayan, Bahau.
2. Ot Danum,Nganju.
3. Klemantan
4. Poenan
5. Iban
6. Dayak Moerot
Suku Dayak Kerabat termasuk kelompok Dayak Klemantan, disebut juga orang darat, orang hulu, pedalaman (Stammen in het bennenland).
SUKU DAYAK KERABAT PENYAPAT
Bahwa Suku Dayak Kerabat Penyapat yang bermukim di sepanjang Sungai Kerabat dan sekitarnya, disebut SUKU DAYAK KERABAT PENYAPAT (SDKP); yakni sekelompok orang dayak yang bermukim di Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut para Informan, SDKP yang bermukim di daerah sungai Kerabat dan sekitarnya bukan penduduk asli di wilayah tersebut. Mereka berasal dari daerah Hulu Sungai Sekadau, tepatnya di Sungai Engkulun dan sekitarnya; kampung Seloak, Perayun, Nanga Engkulun, Leban Para dll. Daerah itu dulunya pernah jadi Kelurahan yaitu Kelurahan Nanga Koman, Kecamatan Nanga Taman. Dan ada juga yang berasal dari Tanjung Selasih (Kuang), Desa Landau Apin dan Desa Tembaga, daerah paling Hulu sungai Sekadau, Kecamatan Nanga Mahap.
Awal mulanya, Suku Dayak Kerabat di Hulu Sekadau diperintahkan oleh Raja Siak Bulun yang berdomisili di daerah Keriau, sebuah kerajaan di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dulunya; agar mereka pindah ke wilayah SDKP untuk menjadi mediator, penengah atau pendamai (Penyapat), untuk mendamaikan sengketa perang antara suku dayak Jawant di daerah sungai Menterap, Kecamatan Sekadau Hulu dengan suku dayak Bungkang Seberuang di daerah Sepauk Kabupaten Sintang, sehingga disebut SUKU DAYAK KERABAT PENYAPAT.
ALKISAH TADJAK DAN MINGKOKH
Alkisah Tadjak-Mingkokh menginspirasi semangat perdamaian bagi banyak orang. Dikisahkan bahwa sengketa perang antara suku dayak Jawant dan suku Bungkang dimulai dari persoalan yang sepele, yaitu ternak babi milik suku dayak Bungkang makan padi di ladang milik suku Jawant. Akibatnya terjadilah perkelahian antara kedua suku tersebut dan merasa diri paling benar. Sengketa menjadikan perang yang tidak berkesudahan. Akhirnya dicari solusi oleh Raja Siak Bulun dengan meminta SDKP menjadi penengah atau pendamai. Karena kedua suku yang bersengketa tidak ada yang mau mengalah maka SDKP bersedia untuk perang (duel) yang diwakili oleh SDKP itu sendiri. Terpilihlah dua orang adik beradik (Abang dan adik).
Abangnya bernama Tadjak mewakili suku dayak Jawant dan adiknya bernama Mingkokh mewakili suku dayak Bungkang.
Duel dimenangkan oleh adiknya Mingkokh dengan tewasnya Tadjak, sehingga suku dayak Bungkang menjadi pemenang dan dianggap benar. Suku Dayak Jawant dianggap kalah dan wajib membayar adat Pati Nyawa serta menyerahkan sebagian wilayahnya kepada Suku Dayak Bungkang dan SDKP sesuai dengan Perjanjian yang telah disepakati semula antara ketiga suku bersama pihak kerajaan Siak Bulun. Perang diakhiri dengan pembagian wilayah masing-masing.
Sengketa perang antara kedua suku Jawant dan suku Bungkang dapat diselesaikan, meskipun jatuh korban dari pihak SDKP itu sendiri, tetapi bagi SDKP perjuangan itu merupakan suatu yang mulia dan suatu kehormatan, sehingga wajar diberikan sebuah wilayah kepada SDKP; termasuk (inklusi) sebuah Sungai yang dinamai "Sungai Kerabat" sesuai dengan nama suku Dayak Kerabat Asalnya.
Selain nama Sungai Kerabat, dikenal juga bahasa yang dipakai yaitu "Bahasa Kerabat", bahkan ada juga beberapa orang yang lahir di daerah sungai Kerabat diberi Nama Kerabat.
Kata Kerabat sudah mendarah daging dan sudah terpatri dalam kehidupan sehari-hari secara turun temurun dari awal oleh para leluhur nenek moyang suku Kerabat. Demikian juga kata Kerabat, sejak awal sudah diaplikasikan dalam administrasi pemerintahan secara luas dan konsisten penggunaannya dari awal hingga sekarang; termasuk penggunaan kata Kerabat dalam Lembaga-Lembaga Adat seperti MADN, DAD Provinsi, DAD Kabupaten dan DAD Kecamatan;sehingga tidak ada alasan yang kuat untuk merubahnya, karena itu semuanya merupakan Sejarah atau peristiwa masa lampau yang telah atau pernah terjadi.
WILAYAH DAN KEKUASAAN SDKP
Wilayah yang ditunjuk oleh Raja Siak Bulun untuk menjadi hunian SDKP terdiri dari dua kedesaan sekarang yakni :
Desa Tapang Perodah meliputi Dusun Tapang Perodah, dusun Temawang Nangkok, dusun Dano Rayo, dusun Sunge Balo.
Desa Nanga Pemubuh meliputi Dusun Nanga Pemubuh, dusun Nate Ilong, dusun Emperarok, dusun Ulu Sangkant, dusun Sopan Sepanjang dan dusun Ensawok. Menurut kisahnya bahwa : "Wilayah yang ditetapkan adalah sesuai dengan Perjanjian Pango Libo (Bukit Baroh Sopo) yakni suatu tempat terjadinya Perang Tanding dalam rangka penyelesaian sengketa " (Teodorus Kuduk).
Semula, wilayah SDKP dijadikan wilayah Kepatihan yang dipimpin oleh seorang Patih. Patih yang cukup terkenal adalah Patih Pangkar Melili. Dan selanjutnya dipimpin oleh seorang Petinggi. Petinggi yang cukup terkenal adalah Petinggi Ronggo, dan juga Petinggi Teodorus Kuduk, yang berkedudukan di Tapang Perodah Kecamatan Sekadau Hulu, di saat Demang Abu menjadi Kepala Kecamatan, yang berdomisili di Rawak (Gelar Demang setara dengan jabatan Camat).
Setelah kemerdekaan RI, daerah SDKP dipimpin oleh seorang Temonggong dan seterusnya, dan Temonggong yang cukup terkenal adalah Temonggong Paku, yang berdomisili di daerah Ulu Kerabat atau Sunge Balo.
Menurut H.Tjilik Riwut, (seorang putera Dayak, yang lahir di Kasongan, Kalteng), sebagai Peneliti, Budayawan dan Penulis yang terkenal dengan karya-karyanya tentang Gelar dan Struktur Masyarakat Dayak Kalimantan; Bahwa Gelar Patih, Petinggi dan Temenggung, adalah Jabatan yang memiliki tugas dan fungsi sebagai Penasihat, Pejabat Tinggi atau Wakil Kepala Suku. Mereka berperan penting dalam Membuat Keputusan dan Menyelesaikan Masalah, Menjaga dan Melindungi Masyarakat di wilayahnya. Selain itu, ada juga Gelar Domong, Kebayan, Macan dan Mangku. Mereka berfungsi membantu Kepala Suku terkait Budaya, Tradisi, Adat Istiadat, Hukum Adat dan Keamanan wilayahnya.
Dalam perjalanan waktu; tugas dan fungsi tersebut mengalami perubahan, bahkan banyak gelar tersebut dihapus atau ditiadakan. Hal itu disebabkan oleh perkembangan dan kemajuan zaman. Pada masyarakat dayak, Gelar Temonggong (Temenggung) hingga saat ini masih eksis. Namun, tugas dan fungsi Temonggong tersebut mengalami banyak perubahan, termasuk di lingkup Suku Dayak Kerabat dan SDKP.
Di Era ORBA, Wilayah SDKP dijadikan Kelurahan dengan nama Kelurahan Tapang Perodah, yang mencakup Kedesaan Tapang Perodah dan Kedesaan Nanga Pemubuh sekarang.
Tahun 1969-1976 Lurah Tapang Perodah adalah Petrus Lidang yang juga bergelar Temonggong, dan Menteri Adatnya adalah H. Adang.
Tahun 1977, sistem Kelurahan diganti menjadi Sistem Kampung dengan Kepala Kampungnya Andreas Kae (1977-1987) selama 10 tahun. Tahun 1987, masih di Era ORBA oleh pemerintah dibentuk Desa Pengembangan, sehingga daerah SDKP dibagi menjadi dua kedesaan yaitu Desa Tapang Perodah dan Desa Nanga Pemubuh, dengan dusunnya masing-masing.
Kepala Desa Tapang Perodah pertama adalah Andreas Kae ( 1987-1997) selama 10 tahun.
Sebelum Era Reformasi, Kepala Desa ditunjuk atau diangkat oleh pemerintah melalui Camat atau Pejabat lainnya. Sejak Era Reformasi dan berdasarkan UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Desa dipilih melalui pemilihan Kepala Desa atau Pilkades.
ASPEK-ASPEK BUDAYA DAN TRADISI SDKP
1. Bahasa.
Bahasa yang digunakan di lingkup SDKP pada umumnya sama dengan bahasa yang digunakan oleh Suku Dayak Kerabat asalnya yaitu "Bahasa Kerabat", baik dialek maupun penulisannya. Diakui bahwa ada sebagian kecil SDKP memiliki dialek berbeda dari dialek suku Kerabat asalnya. Hal ini karena pengaruh modernisasi, urbanisasi, asimilasi akibat perkawinan maupun pengaruh budaya tertentu. Namun dalam kehidupan sehari-hari sebagian besar SDKP konsisten dan akurat mengucapkan kata Kerabat, baik penulisannya dalam kehidupan sehari-hari maupun aplikasinya dalam administrasi pemerintahan secara luas.
NB: Penulis pernah berdomisili di Nanga Engkulun selama kurang lebih setahun menjadi guru honorer di SDN Nanga Engkulun setelah tamat Sekolah Pendidikan Guru, sambil menunggu diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), ikut membantu pelaksanaan administrasi Kelurahan Nanga Koman. Kebetulan Orangtua angkat Pak Akil adalah Lurah Nanga Koman yang berdomisili di Nanga Engkulun. Beberapa tokoh di Ulu Sekadau yang cukup terkenal seperti mantan Lurah Nanga Koman pak Kulan; Lurah Tembaga pak Dahlan; Pak Leter, Temonggong Adat Landau Apin. Mereka adalah tokoh asli dari Ulu Sekadau. Selama kurun waktu tersebut, penulis sempat melakukan eksplorasi dalam bentuk temu wicara (wawancara), saling tukar informasi berkenaan dengan Suku Dayak Kerabat di Hulu Sekadau dan daerah Sungai Engkulun dan sekitarnya berkenaan dengan Asal-usul Suku Dayak Kerabat Penyapat. Bahasa yang digunakan oleh Suku Dayak Kerabat di Hulu Sekadau adalah bahasa Kerabat, dan hingga kini mereka berbicara dengan Bahasa Kerabat dengan dialek yang sangat kental, sama dengan bahasa di daerah SDKP.
2. Adat Istiadat.
Kebiasaan dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi, seperti adat Istiadat, upacara pernikahan dll, sudah diterapkan secara baik di lingkup SDKP, walaupun ada beberapa perubahan karena perkembangan zaman, akibat dari berbagai faktor seperti pengaruh modernisasi, pendidikan, perubahan sosial dan lingkungan serta pengaruh perkembangan IPTEK.
3. Seni dan Budaya.
Seni dan Budaya yang dihasilkan oleh SDKP seperti musik tradisional dan modern, tarian, kerajinan tangan dan lukisan, cukup berkembang. Hal tersebut dapat dilihat dari keikutansertaan SDKP dalam Pekan Gawai Dayak (PGD) tingkat Kabupaten maupun PGD Provinsi dan ikut serta dalam Pekan Budaya Dayak Nasional.
4. Aspek-Aspek Budaya dan Tradisi lainnya:
Seperti Kearifan Lokal, Upacara Ritual, Pakaian dan Aksosoris, Kuliner, Nilai dan Norma, Agama dan Kepercayaan dalam lingkup SDKP cukup berkembang dan membanggakan. Hal ini semua akibat pengaruh perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dari semua Aspek-Aspek Budaya dan Tradisi di atas, ada dua aspek yang menarik; yaitu Adat Istiadat dan Sejarah.
Adat Istiadat bisa berubah karena perkembangan zaman.
Adat Istiadat adalah kebiasaan dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi, tetapi dapat disesuaikan dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat. Contohnya, Adat Pati Nyawa orang yang Mati dibunuh secara sengaja, dulunya Ketawak atau Gong sebagai pengganti SUARA; sekarang bisa diganti dengan nilai uang karena saat ini sulit mencari barangnya akibat perubahan sosial dan ekonomi.
Tetapi Sejarah atau peristiwa masa lalu tidak dapat diubah oleh siapapun. Sejarah adalah " Ilmu yang mempelajari kejadian atau peristiwa yang terjadi di masa lampau, terutama menyangkut kehidupan manusia" ( Henry Lisar, Tesis 1994). Ketika kita menggali tentang Asal-usul, dengan sendirinya kita bicara Sejarah, dan merubah Asal-usul dengan sendirinya merubah Sejarah.
Sejarah bisa berubah hanya karena interpretasi dan persepsi yang keliru akibat kebiasaan yang salah dalam kelompok masyarakatnya sendiri, baik dalam cara berpikir, cara berucap maupun dalam cara berbuat.
KESIMPULAN
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa sejarah SDKP telah terungkap dengan jelas, menunjukkan kekayaan budaya dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi SDKP tersebut.
Asal-usul SDKP telah terpetakan dengan baik, memberikan gambaran tentang perjalanan panjang dan perjuangan SDKP dalam membentuk Identitas Budaya yang unik.
Sejarah SDKP telah menunjukkan betapa kuatnya akar budaya dan tradisi tersebut, yang terus berkembang dan menjadi bagian penting dari identitas masyarakat, khususnya di lingkup SDKP itu sendiri.
"Narasi ditulis Dalam Rangka "Hari Orangtua, Kakek dan Nenek Sedunia"
Motto :
"Sejarah adalah Cermin Bagi Masa Depan" dan "Mengerti Masa Lalu, Memahami Masa Kini"
Mohon maaf atas segala kekurangan. "Tidak Ada Gading Yang Tak Retak" Tuhan memberkati !.
RIWAYAT PENULIS
Lahir di Kampung Tapang Perodah, 27 Seperti 1953.
Pengalaman :
Guru SDN Nanga Engkulun; Guru/Kepala SDN Perongkan; Kepala SDN Induk Bodok Kecamatan Parindu; Staf TU Dinas PD dan K Provinsi Kalbar; Staf Bag Keuangan Dinas PD dan K Kotamadya Pontianak; Dosen FKIP Universitas Tanjungpura; Peneliti PGSD 6 Kab Jabar; Kaban KESBANG-PM Kabupaten Sekadau; INSPEKTUR pada INSPEKTORAT Kabupaten Sekadau; Ketua Harian DAD Provinsi Kalbar; Ketua Umum DAD Kabupaten Sekadau; Ketua DAD Provinsi Kalbar Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Politik, Pertanian dan Perkebunan; Pendidikan terakhir IKIP/ Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung 1994.
Radio dermaga sekadau
Sumber Cerita Henry Lisar ( Penulis Artikel)