Sekadau, dermagafm.com - Polres Sekadau kembali menyampaikan perkembangan pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 yang kini memasuki hari ke-13. Dalam kegiatan penertiban yang digelar di berbagai titik, petugas mencatat 21 pelanggaran berpotensi fatal yang langsung diberikan sanksi tilang karena dinilai dapat menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, sebanyak 169 pengendara mendapat teguran lantaran masih ditemukan sejumlah pelanggaran mendasar, seperti tidak membawa SIM, penumpang tidak menggunakan helm, serta ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas lainnya.
Kaposko Operasi Zebra Kapuas 2025 Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai di Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Sabtu (29/11/2025). Ia menuturkan bahwa penindakan dilakukan secara selektif dan proporsional dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Hingga hari ini, untuk kejadian laka lantas nihil. Situasi kamtibmas dan arus lalu lintas juga terpantau aman serta kondusif,” ujar Aldo.
Menjelang penutupan Operasi Zebra pada Minggu (30/11/2025), Aldo mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Cuaca ekstrem berupa hujan lebat dan angin kencang dalam beberapa hari terakhir dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Ia meminta pengendara berhati-hati saat melintas pada kondisi hujan, terutama di lokasi yang rawan pohon tumbang maupun tebing longsor. Apabila menemukan hambatan jalan atau kondisi yang membahayakan, masyarakat diminta segera melapor melalui Layanan Darurat 110 Polri.
“Layanan 110 bersifat gratis dan langsung terhubung dengan operator Polres Sekadau sehingga memudahkan masyarakat melaporkan situasi darurat,” katanya.
Aldo berharap edukasi yang disampaikan selama Operasi Zebra Kapuas 2025 dapat membentuk kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
“Operasi Zebra boleh berakhir, tetapi budaya tertib harus tetap jalan,” pungkasnya (Ika)
Sumber Berita : Humas Polres Sekadau
