Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Warga di Sungai Ayak Dua

Foto: Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Warga di Sungai Ayak Dua

Sekadau, dermagafm.com – Sebuah rumah warga di Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, terbakar pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kebakaran tersebut sempat menggegerkan warga sebelum api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono mengatakan, rumah yang terbakar merupakan milik Candra Iwan Subiantoro (46). Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena sudah tidak ditempati hampir tiga bulan.

Menurut keterangan saksi, seorang warga yang saat itu berada di tokonya yang menjual suku cadang sepeda motor melihat kepulan asap tebal dan warga berlarian menuju arah rumah tersebut.

“Saksi keluar dan melihat api sudah membesar dari bagian tengah rumah. Warga kemudian berupaya memadamkan api sambil menunggu petugas pemadam kebakaran,” ujar IPTU Triyono, Jumat (7/11/2025).

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.05 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga kebakaran dipicu korsleting arus listrik pada peralatan elektronik yang dibiarkan terhubung ke terminal listrik.

Pada Jumat (7/11/2025), tim Pamapta III Polres Sekadau yang dipimpin Aipda Oki bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau dan didampingi Kapolsek Belitang Hilir IPTU Jessi Sinarta Sianturi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan sumber api dan memverifikasi dugaan penyebab kebakaran.

“Petugas telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Triyono.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat kelalaian penggunaan listrik. “Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati menggunakan peralatan listrik dan memastikan seluruh perangkat dicabut saat rumah ditinggalkan dalam waktu lama,” tuturnya. (Ika)

Sumber Berita: Humas Polres Skd

Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya