![]() |
| Foto: Kebakaran Hanguskan 18 Ruko di Sekadau, |
Sekadau, dermagafm.com — Polres Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan 18 pintu rumah toko (ruko) di Kompleks Terminal Lawang Kuari, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (21/8/2026).
Olah TKP dilakukan personel Satreskrim Polres Sekadau mulai pukul 07.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi titik awal api sekaligus mengumpulkan keterangan dan barang bukti terkait kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.50 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan sejumlah saksi, titik awal api diduga berasal dari salah satu ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko.
"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berasal dari ruangan lantai dua ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan," ujar IPTU Zainal.
Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke sejumlah ruko di sisi kanan dan kiri. Laporan mengenai kebakaran tersebut diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau serta Polres Sekadau sekitar pukul 00.53 WIB.
Proses pemadaman melibatkan petugas DPKP Kabupaten Sekadau, unsur Srikandi, Yayasan Bakti Luhur, serta bantuan petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Sanggau.
Petugas sempat menghadapi kendala dalam hal suplai air. Namun, kondisi tersebut dapat diatasi dengan memanfaatkan hydrant yang masih aktif di sekitar kawasan terminal.
"Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar tiga jam. Sejumlah barang milik warga yang masih dapat diselamatkan juga telah dikeluarkan dari bangunan," jelasnya.
Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 18 pintu ruko mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan lantai atas. Dari jumlah tersebut, tiga ruko diketahui tidak berpenghuni.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, pendataan terkait kerugian materiil masih dilakukan.
Polisi juga telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Satreskrim Polres Sekadau selanjutnya akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar untuk mendukung pemeriksaan dan memastikan penyebab kebakaran.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Kalbar untuk memastikan penyebab kebakaran. Untuk penyebab pastinya, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," pungkas IPTU Zainal. (Ika dermaga.com)
Rilis: Humas Polres Skd
