Sekadau, dermagafm.com – Kepala Desa Semabi, Muslinus, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan pemetaan Hutan Adat Cucong Tangoi di Kampung Entobas, Dusun Tapang Jaya/ Entobas, yang dilaksanakan oleh Institut Menua Punjung (IMP) pada 12 Juni 2026.
Menurut Muslinus, pemetaan hutan adat
merupakan langkah penting dalam upaya memberikan kepastian batas wilayah adat
sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kawasan hutan yang selama ini dijaga
secara turun-temurun oleh masyarakat adat Dayak di Tapang Jaya/Entobas.
Ia mengatakan, Pemerintah Desa
Semabi menyambut baik keterlibatan Institut Menua Punjung dalam mendampingi
masyarakat melakukan pemetaan partisipatif. Kegiatan tersebut dinilai menjadi
bagian dari perjuangan masyarakat adat untuk memperoleh pengakuan atas wilayah
kelola mereka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Atas nama Pemerintah Desa
Semabi, kami mengucapkan terima kasih kepada Institut Menua Punjung yang telah
mendampingi masyarakat dalam proses pemetaan hutan adat. Ini merupakan langkah
awal yang sangat penting untuk memperkuat perlindungan hutan sekaligus menjaga
hak-hak masyarakat adat," ujar Muslinus.
Muslinus menjelaskan bahwa Hutan
Adat Cucong Tangoi memiliki nilai penting bagi masyarakat Tapang Jaya/Entobas.
Selain menjadi sumber mata pencaharian, kawasan tersebut juga merupakan kawasan
yang menyimpan berbagai nilai sejarah, budaya, serta menjadi sumber air bersih
yang menopang kehidupan masyarakat.
Ia berharap hasil pemetaan dapat
menjadi dasar bagi proses pengusulan pengakuan Hutan Adat kepada pemerintah
sehingga keberadaan kawasan tersebut memperoleh kepastian hukum.
"Kami berharap seluruh tahapan
dapat berjalan dengan baik hingga nantinya hutan adat ini mendapat pengakuan
dari pemerintah. Dengan demikian, masyarakat memiliki kepastian hukum dalam
menjaga dan mengelola hutan secara lestari," katanya.
Muslinus juga mengajak seluruh
masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian Hutan Adat Cucong Tangoi dengan
mematuhi aturan adat yang telah diwariskan oleh para leluhur. Menurutnya,
keberadaan hutan tidak hanya penting bagi generasi saat ini, tetapi juga
menjadi warisan yang harus dipertahankan bagi generasi mendatang.
Sementara itu, kegiatan pemetaan
yang difasilitasi Institut Menua Punjung dilakukan secara partisipatif dengan
melibatkan tokoh adat, pemerintah desa, pemuda, serta masyarakat Kampung Tapang
Jaya/Entobas. Proses tersebut mencakup identifikasi batas wilayah,
pendokumentasian pengetahuan lokal, dan pengumpulan data sebagai bagian dari
upaya pengakuan wilayah adat. Pendekatan pemetaan partisipatif merupakan salah
satu tahapan yang umum digunakan dalam proses pengakuan wilayah dan hutan adat
di Indonesia. (JKPP)
Melalui kolaborasi antara
masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga pendamping, diharapkan Hutan Adat
Cucong Tangoi dapat terus terjaga sebagai ruang hidup masyarakat adat sekaligus
menjadi warisan ekologis yang memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun
yang akan datang.
Penulis: Ika
Editor: Penanggung
Jawab Radio Dermaga
