Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Kades Semabi Dukung Pemetaan Hutan Adat Tapang Jaya-Entobas oleh Institut Menua Punjung

Sekadau, dermagafm.com – Kepala Desa Semabi, Muslinus, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan pemetaan Hutan Adat Cucong Tangoi di Kampung Entobas, Dusun Tapang Jaya/ Entobas, yang dilaksanakan oleh Institut Menua Punjung (IMP) pada 12 Juni 2026.

Menurut Muslinus, pemetaan hutan adat merupakan langkah penting dalam upaya memberikan kepastian batas wilayah adat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kawasan hutan yang selama ini dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat adat Dayak di Tapang Jaya/Entobas.

Ia mengatakan, Pemerintah Desa Semabi menyambut baik keterlibatan Institut Menua Punjung dalam mendampingi masyarakat melakukan pemetaan partisipatif. Kegiatan tersebut dinilai menjadi bagian dari perjuangan masyarakat adat untuk memperoleh pengakuan atas wilayah kelola mereka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Atas nama Pemerintah Desa Semabi, kami mengucapkan terima kasih kepada Institut Menua Punjung yang telah mendampingi masyarakat dalam proses pemetaan hutan adat. Ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memperkuat perlindungan hutan sekaligus menjaga hak-hak masyarakat adat," ujar Muslinus.

Muslinus menjelaskan bahwa Hutan Adat Cucong Tangoi memiliki nilai penting bagi masyarakat Tapang Jaya/Entobas. Selain menjadi sumber mata pencaharian, kawasan tersebut juga merupakan kawasan yang menyimpan berbagai nilai sejarah, budaya, serta menjadi sumber air bersih yang menopang kehidupan masyarakat.

Ia berharap hasil pemetaan dapat menjadi dasar bagi proses pengusulan pengakuan Hutan Adat kepada pemerintah sehingga keberadaan kawasan tersebut memperoleh kepastian hukum.

"Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik hingga nantinya hutan adat ini mendapat pengakuan dari pemerintah. Dengan demikian, masyarakat memiliki kepastian hukum dalam menjaga dan mengelola hutan secara lestari," katanya.

Muslinus juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian Hutan Adat Cucong Tangoi dengan mematuhi aturan adat yang telah diwariskan oleh para leluhur. Menurutnya, keberadaan hutan tidak hanya penting bagi generasi saat ini, tetapi juga menjadi warisan yang harus dipertahankan bagi generasi mendatang.

Sementara itu, kegiatan pemetaan yang difasilitasi Institut Menua Punjung dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan tokoh adat, pemerintah desa, pemuda, serta masyarakat Kampung Tapang Jaya/Entobas. Proses tersebut mencakup identifikasi batas wilayah, pendokumentasian pengetahuan lokal, dan pengumpulan data sebagai bagian dari upaya pengakuan wilayah adat. Pendekatan pemetaan partisipatif merupakan salah satu tahapan yang umum digunakan dalam proses pengakuan wilayah dan hutan adat di Indonesia. (JKPP)

Melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga pendamping, diharapkan Hutan Adat Cucong Tangoi dapat terus terjaga sebagai ruang hidup masyarakat adat sekaligus menjadi warisan ekologis yang memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

Penulis: Ika

Editor: Penanggung Jawab Radio Dermaga

Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya