Sekadau, dermagafm.com – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 sebagai upaya mengukur capaian program, mengidentifikasi kendala, sekaligus perbaikan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Acara ini digelar di Gedung PKK Kabupaten Sekadau, 2 September 2026.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau tersebut juga menjadi momentum awal bagi
Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam mempersiapkan penyusunan RAD KLA periode
2027–2031.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, mengatakan
evaluasi RAD KLA bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan bagian penting
untuk melihat kembali berbagai program yang telah dilaksanakan.
Menurutnya, evaluasi diperlukan
untuk mengukur capaian, mengidentifikasi kendala, serta menentukan langkah
perbaikan agar pelaksanaan program pemenuhan hak dan perlindungan anak ke depan
dapat berjalan lebih optimal.
“Pemenuhan hak dan perlindungan anak
tidak dapat dilaksanakan oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan
keterlibatan semua pihak sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,”
ujar Martinus Ridi.
Ia menjelaskan, melalui evaluasi
pelaksanaan RAD KLA Tahun 2023–2026, pemerintah daerah ingin memperoleh
gambaran yang jelas mengenai capaian program dan kegiatan yang telah
dilaksanakan. Evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui berbagai kekurangan
maupun program yang belum berjalan secara optimal.
Martinus Ridi mengungkapkan, berdasarkan
evaluasi mandiri KLA Tahun 2024 yang dilakukan pada 2025, Kabupaten Sekadau
memperoleh nilai 661. Namun, setelah melalui proses verifikasi oleh
kementerian, nilai akhir yang diperoleh sebesar 590 sehingga Kabupaten Sekadau
masih berada pada kategori Pratama.
Sementara itu, hasil evaluasi
mandiri KLA Tahun 2025 menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan.
Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap peningkatan tersebut dapat membawa
Sekadau meraih kategori KLA yang lebih tinggi setelah melalui proses
verifikasi.
“Harapan kita tentunya capaian
evaluasi mandiri tahun 2025 ini dapat terus meningkat dan menjadi dasar untuk
memperbaiki berbagai indikator yang masih perlu diperkuat,” katanya.
Martinus Ridi menambahkan, kegiatan
evaluasi tersebut sekaligus menjadi awal penyusunan RAD KLA periode 2027–2031.
Karena itu, seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA
diharapkan dapat menyusun program yang benar-benar memberikan kontribusi
terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Selain program, penguatan sistem
dokumentasi dan pengelolaan data juga menjadi hal penting. Setiap perangkat
daerah diharapkan dapat mendokumentasikan program dan kegiatan dengan baik
serta menyediakan data yang akurat sebagai bahan evaluasi dan pendukung
penilaian KLA.
Sementara itu, perwakilan Wahana
Visi Indonesia (WVI), Margareta Siregar, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa
keberhasilan Kabupaten Layak Anak membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat,
dunia usaha, dan media.
Margareta Siregar juga mendorong penguatan upaya
pencegahan terhadap berbagai persoalan anak, seperti putus sekolah, kekerasan,
perkawinan usia dini, penyalahgunaan narkoba, serta persoalan sosial lainnya.
Ia turut menekankan pentingnya melibatkan Forum Anak dalam proses pembangunan,
termasuk dalam Musrenbang, karena anak memiliki perspektif dan kebutuhan yang
berbeda dengan orang dewasa.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan
dengan pembagian kelompok berdasarkan klaster KLA, paparan hasil pelaksanaan
Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2024–2025, diskusi evaluasi RAD per
klaster, serta penyusunan target RAD KLA Tahun 2027–2031.
Melalui kegiatan tersebut,
Pemerintah Kabupaten Sekadau diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas
sektor dan menyusun rencana aksi yang lebih terarah, terukur, serta mampu
memberikan dampak nyata terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak di
Kabupaten Sekadau (Ika)
Editor penJab
Radio Dermaga Sekadau
