![]() |
| Foto: Evaluasi Kabupaten Layak Anak, Siapkan RAD KLA 2027–2031 |
Sekadau, dermagafm.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, membuka kegiatan Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026, di Gedung PKK, Rabu (2/9/2026).
Evaluasi tersebut digelar untuk
mengukur capaian pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai kendala, serta
menyusun langkah perbaikan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di
Kabupaten Sekadau.
Kegiatan ini sekaligus menjadi
momentum awal penyusunan RAD KLA Kabupaten Sekadau periode 2027–2031.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, mengatakan
evaluasi tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi bagian penting untuk
melihat kembali efektivitas berbagai program yang telah dilaksanakan.
“Evaluasi dilakukan untuk mengukur
capaian, mengidentifikasi kendala, serta menentukan langkah perbaikan ke
depan,” kata Ridi.
Menurut dia, pemenuhan hak dan
perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Upaya
tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak sesuai tugas dan kewenangan
masing-masing.
Melalui evaluasi pelaksanaan RAD KLA
2023–2026, pemerintah daerah diharapkan memperoleh gambaran mengenai capaian
program dan kegiatan, sekaligus mengetahui berbagai kekurangan dan program yang
belum berjalan secara optimal.
Ridi menjelaskan, berdasarkan
evaluasi mandiri KLA Tahun 2024 yang dilakukan pada 2025, Kabupaten Sekadau
memperoleh nilai 661. Namun, setelah melalui proses verifikasi oleh
kementerian, nilai akhir yang diperoleh menjadi 590.
Dengan nilai tersebut, Kabupaten
Sekadau masih berada pada kategori Pratama.
Sementara itu, hasil evaluasi
mandiri KLA Tahun 2025 menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan.
Pemerintah daerah berharap peningkatan tersebut dapat mendorong Sekadau naik ke
kategori yang lebih tinggi setelah melalui proses verifikasi.
Ridi menambahkan, penyusunan RAD KLA
2027–2031 harus diarahkan pada program yang benar-benar memberikan kontribusi
terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Seluruh perangkat daerah dan Tim
Gugus Tugas KLA diharapkan dapat menyusun program yang benar-benar memberikan
kontribusi terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujarnya.
Selain program, penguatan sistem
dokumentasi dan pengelolaan data juga menjadi perhatian. Setiap kegiatan yang
berkaitan dengan KLA perlu tercatat dan didukung data yang akurat agar dapat
menjadi bukti capaian program.
Perwakilan Wahana Visi Indonesia
(WVI), Maria Siregar, mengatakan Kabupaten Layak Anak merupakan sistem
pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah,
masyarakat, dunia usaha, serta media massa untuk memenuhi dan melindungi hak
anak.
Menurut Maria, predikat KLA kategori
Pratama yang telah diperoleh Kabupaten Sekadau harus menjadi motivasi untuk
memperkuat koordinasi dan membangun sistem yang lebih terintegrasi.
Setiap perangkat daerah, kata dia,
perlu memahami peran masing-masing dalam mendukung peningkatan capaian KLA.
Maria juga menekankan pentingnya
evaluasi untuk mengetahui akar persoalan yang dihadapi anak, seperti putus
sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan dini, penyalahgunaan narkoba,
serta berbagai persoalan sosial lainnya.
“Pencegahan membutuhkan investasi
yang lebih kecil dibandingkan penanganan setelah masalah terjadi,” ujarnya.
Ia menilai penguatan sistem
pencegahan perlu dilakukan sejak awal dan melibatkan berbagai sektor.
Selain itu, Maria menyoroti
pentingnya keterlibatan Forum Anak dalam proses pembangunan. Anak-anak perlu
diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan kebutuhannya, termasuk dalam
proses perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang).
Menurut dia, perspektif dan
kebutuhan anak tidak selalu sama dengan orang dewasa sehingga suara anak perlu
menjadi bagian dalam proses perencanaan kebijakan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau,
Mohammad Isa, mengatakan keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak
membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
Menurut Isa, pemerintah daerah perlu
membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum, dunia usaha, organisasi
masyarakat, tokoh masyarakat, media massa, dan masyarakat.
“Tujuan utama program Kabupaten
Layak Anak adalah memastikan hak-hak anak terpenuhi sehingga anak-anak dapat
tumbuh dan berkembang, merasa aman, serta memiliki kesempatan meraih cita-cita
tanpa diskriminasi dan keterbatasan,” kata Isa.
Ia juga mengingatkan perangkat
daerah dan anggota Gugus Tugas KLA agar memperhatikan kelengkapan dokumen dan
administrasi sebagai bukti pelaksanaan program.
Menurutnya, salah satu kendala yang
masih ditemukan adalah adanya kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi tidak
didukung dokumentasi yang memadai.
Dokumen seperti undangan, notulen
rapat, dokumentasi kegiatan, dan dokumen pendukung lainnya dinilai penting
dalam proses evaluasi dan penilaian KLA.
Setiap perangkat daerah juga
diharapkan mampu menjelaskan program, kebijakan, dan kegiatan yang telah
dilaksanakan dalam mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Kabupaten Sekadau sebelumnya telah
memperoleh predikat KLA kategori Pratama. Karena itu, seluruh pihak didorong
untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat kolaborasi agar hasil penilaian
berikutnya dapat meningkat.
Setelah pembukaan, kegiatan
dilanjutkan dengan pembagian kelompok berdasarkan klaster, paparan hasil
pelaksanaan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2024–2025, diskusi evaluasi RAD
per klaster, serta penyusunan target RAD KLA Kabupaten Sekadau periode
2027–2031. (Ika)
Editor penJab Radio Dermaga
Sekadau
