![]() |
| Foto: Evaluasi Kabupaten Layak Anak, Siapkan RAD KLA 2027–2031 |
Sekadau, dermagafm.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau,
Mohammad Isa, membuka kegiatan Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten
Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Gedung PKK Kabupaten Sekadau, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut digelar untuk mengukur capaian pelaksanaan
program, mengidentifikasi kendala, serta menyusun langkah perbaikan dalam
pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Sekadau.
Evaluasi ini sekaligus menjadi momentum awal penyusunan RAD KLA
Kabupaten Sekadau periode 2027–2031.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, mengatakan evaluasi bukan sekadar agenda
rutin, tetapi menjadi bagian penting untuk melihat kembali efektivitas program
yang telah dilaksanakan.
“Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian, mengidentifikasi
kendala, serta menentukan langkah perbaikan ke depan,” kata Ridi.
Menurutnya, pemenuhan hak dan perlindungan anak membutuhkan
keterlibatan seluruh perangkat daerah dan berbagai pihak sesuai tugas dan
kewenangan masing-masing.
Berdasarkan evaluasi mandiri KLA Tahun 2024 yang dilakukan pada
2025, Kabupaten Sekadau memperoleh nilai 661. Namun, setelah melalui proses
verifikasi oleh kementerian, nilai akhir yang diperoleh menjadi 590.
Sementara itu, hasil evaluasi mandiri KLA Tahun 2025 menunjukkan
adanya peningkatan. Pemerintah daerah berharap peningkatan tersebut dapat
mendorong Kabupaten Sekadau naik ke kategori yang lebih tinggi setelah melalui
proses verifikasi.
Ridi menambahkan, penyusunan RAD KLA 2027–2031 harus diarahkan
pada program yang memberikan kontribusi nyata terhadap pemenuhan hak dan
perlindungan anak.
“Seluruh perangkat daerah dan Tim Gugus Tugas KLA diharapkan dapat
menyusun program yang benar-benar memberikan kontribusi terhadap pemenuhan hak
dan perlindungan anak,” ujarnya.
Selain program, penguatan dokumentasi dan pengelolaan data juga
menjadi perhatian. Setiap kegiatan yang berkaitan dengan KLA perlu dicatat dan
didukung data yang akurat sebagai bukti capaian program.
Perwakilan Wahana Visi Indonesia (WVI), Maria Siregar, mengatakan
KLA merupakan sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya
pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta media massa dalam memenuhi dan
melindungi hak anak.
Maria menekankan pentingnya memperkuat sistem pencegahan terhadap
berbagai persoalan anak, seperti putus sekolah, kekerasan, perkawinan dini,
penyalahgunaan narkoba, dan persoalan sosial lainnya.
Ia juga mendorong keterlibatan Forum Anak dalam proses
pembangunan, termasuk memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan pandangan
dan kebutuhannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Sementara itu, Mohammad Isa mengatakan keberhasilan mewujudkan Kabupaten
Layak Anak membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
“Tujuan utama program Kabupaten Layak Anak adalah memastikan
hak-hak anak terpenuhi sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang, merasa
aman, serta memiliki kesempatan meraih cita-cita tanpa diskriminasi dan
keterbatasan,” kata Isa.
Isa juga mengingatkan perangkat daerah dan Gugus Tugas KLA agar
melengkapi dokumen administrasi sebagai bukti pelaksanaan program, seperti
undangan, notulen, dokumentasi kegiatan, dan dokumen pendukung lainnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian kelompok
berdasarkan klaster, paparan hasil evaluasi KLA Tahun 2024–2025, diskusi
evaluasi RAD per klaster, serta penyusunan target RAD KLA Kabupaten Sekadau
periode 2027–2031. (Ika)
Editor: Penjab Radio Dermaga Sekadau
