Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Wabup Subandrio: Kondisi Fiskal Tak Boleh Hentikan Pembangunan Desa

Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2026

SEKADAU, dermagafm.com — Pemerintah Kabupaten Sekadau menekankan pentingnya tertib administrasi, percepatan pertanggungjawaban, serta kepatuhan terhadap ketentuan dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., M.H., Jumat (18/9/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sekadau, Sabas, S.IP., M.Si., meminta pemerintah desa memperhatikan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), termasuk penyaluran serta pertanggungjawabannya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa disertai sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi. Mekanisme penyaluran DBH selanjutnya akan dijelaskan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).

Sabas mengapresiasi desa yang telah menyampaikan dan menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan. Sementara itu, camat dan kepala desa diminta memberikan perhatian terhadap desa yang belum memenuhi kewajiban administrasi.

“Penyaluran tahap berikutnya tidak dapat dilakukan apabila persyaratan administrasi belum terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Subandrio menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran pada 2026. Kabupaten Sekadau mengalami efisiensi sekitar Rp236 miliar dari pagu indikatif APBD sekitar Rp1,1 triliun. Kondisi tersebut ditambah dengan pengalihan pembiayaan gaji ASN PPPK kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, kondisi fiskal tersebut tidak boleh menghentikan pembangunan. Kepala desa didorong kreatif menggali potensi ekonomi melalui Pendapatan Asli Desa (PADes), dana transfer, bantuan keuangan, maupun kerja sama dengan pihak ketiga.

Subandrio menegaskan seluruh keuangan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan tepat waktu. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kegiatan fiktif, mark-up harga, maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, Pemkab Sekadau akan memperkuat kerja sama dengan desa dalam meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi, termasuk PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pemerintah desa juga didorong meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan karhutla, salah satunya melalui pembangunan sumur bor yang dapat dimanfaatkan untuk pemadaman maupun kebutuhan air masyarakat. 

Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan  pemaparan materi dari para Nara sumber.  (Ika). 

Editor: Pen Jab Radio Dermaga


Tinggalkan Komentar

Lebih baru Berita Lainnya