![]() |
| Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) |
Sekadau, dermagafm.com — Sebanyak 20 perusahaan di Kabupaten Sekadau sepakat mendukung program Satu Perusahaan Satu Sarjana melalui pemberian beasiswa kepada minimal satu mahasiswa hingga menyelesaikan pendidikan sarjana.
Program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Lupung Coffee, Kabupaten Sekadau, Rabu (28/10/2026).
Rapat dipimpin Teresia Lili dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sekadau serta dihadiri perwakilan perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.
Teresia Lili mengatakan, program ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perluasan akses pendidikan tinggi, terutama bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, keterlibatan perusahaan melalui dana CSR diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengatasi keterbatasan anggaran sekaligus memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi.
“Melalui program Satu Perusahaan Satu Sarjana, kami berharap perusahaan dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sekadau. Setiap perusahaan diharapkan membiayai minimal satu mahasiswa sampai menyelesaikan pendidikan sarjana,” ujar Lili.
Ia menjelaskan, penerima beasiswa akan diprioritaskan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Calon penerima juga harus memenuhi persyaratan domisili dan ketentuan lain sesuai petunjuk teknis program.
Bantuan beasiswa direncanakan mencakup biaya semester, bantuan wisuda, serta biaya penelitian tugas akhir sesuai kesepakatan dengan perusahaan. Adapun biaya hidup mahasiswa tidak termasuk dalam cakupan bantuan.
Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) menjadi prioritas perguruan tinggi tujuan program tersebut. Pelaksanaannya akan melibatkan tiga pihak, yakni pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan perusahaan melalui nota kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Pendaftaran penerima beasiswa direncanakan melalui situs resmi pemerintah daerah, PPID, dan media sosial resmi. Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota, seleksi dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Penandatanganan MoU dijadwalkan pada 12 November 2026, bersamaan dengan kegiatan terkait CSR, meskipun jadwal tersebut masih dapat berubah.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap sinergi dunia usaha dan perguruan tinggi dapat memperluas pemerataan pendidikan serta melahirkan generasi Sekadau yang berkualitas dan berdaya saing. (Ika)
Editor: Penjab dermagafm.com
