![]() |
| Bupati Sekadau Aron menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kapuas 2026 |
Sekafau, dermagafm.com — Bupati Sekadau Aron menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kapuas 2026 yang digelar di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Senin (26/10/2026).
Apel tersebut dipimpin Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama selaku inspektur upacara. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya Operasi Patuh Kapuas 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sekadau Jeffray Raja Tugam, Raja Sekadau Pangeran Agung Gusti Muhammad Effendi Sri Negara II, perwakilan Kejaksaan Negeri Sekadau, Danramil Sekadau Hilir Kapten Inf Sy. Mahendra, Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto, pimpinan Jasa Raharja, kepala dinas dan instansi terkait, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam amanatnya, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama menegaskan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Menurutnya, pelaksanaan operasi mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis, disertai penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polres Sekadau mengerahkan 25 personel yang tergabung dalam lima satuan tugas (satgas), yakni Satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum (Gakkum), dan Bantuan Operasi (Banops).
Petugas akan mengoptimalkan deteksi dini terhadap lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, pembinaan, penyuluhan, serta edukasi keselamatan berkendara juga ditingkatkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
Penegakan hukum dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan pendekatan humanis.
Adapun sembilan sasaran prioritas Operasi Patuh Kapuas 2026 meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkotika, melawan arus, ketidaklengkapan surat kendaraan, tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.
Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Masyarakat juga diimbau mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi perlengkapan berkendara demi keselamatan bersama.
Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama jajaran kepolisian dan instansi terkait diharapkan terus bersinergi dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (Ika)
Editor: Penjab dermagafm. Com
