![]() |
| Foto: Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2026 |
Sekadau, dergafm.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi, didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD lainnya, Rabu (4/11/2026), di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir.
Dalam sambutannya, Handi menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya disampaikan Bupati Sekadau pada 29 Oktober 2026.
Fraksi Partai Golkar yang mendapat giliran pertama melalui Chandra Dawi menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Fraksi juga meminta agar pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan, tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan melalui Selpanus Usel mengingatkan agar pengalokasian anggaran lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat, mengurangi belanja konsumtif, serta memprioritaskan pembangunan akses jalan vital di pedesaan, termasuk Kilometer 23 eks Jalan Kayu Lapis.
Fraksi juga mempertanyakan alokasi penyertaan modal sebesar Rp5,5 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat di tengah kondisi sejumlah jalan yang masih rusak.
Fraksi Partai Demokrat melalui Atanasius Jalol mendorong optimalisasi PAD sebagai modal pembangunan daerah. Sementara Fraksi Gerindra melalui Yosep meminta pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mengatasi hambatan pembangunan.
Fraksi PAN melalui Helcosoni menyoroti optimalisasi pendapatan daerah, dana transfer, serta pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Fraksi Persatuan melalui Lorensius Ardi Wiranata meminta penjelasan terkait pendapatan sewa HGB di terminal dan anggaran gaji serta tunjangan PPPK.
Adapun Fraksi NasDem melalui Efa Fras mengingatkan agar kebijakan fiskal dikelola secara hati-hati dan penggalian sumber pendapatan daerah tidak menambah beban masyarakat.
Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp819,99 miliar, turun Rp19,90 miliar atau 2,43 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp839,14 miliar. Sementara PAD ditargetkan Rp112,60 miliar atau 13,73 persen dari total pendapatan daerah.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Hermanto, Sekretaris Daerah Mohammad Isa, 17 anggota DPRD, Plh Sekretaris DPRD Handayani, serta sejumlah kepala SKPD dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. (Ika)
Editor: Penjab dermagafm.com
