Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

"Dengarkan suara kami", Aspirasi Warga Ulu Malas terhadap PT AAL

Sekadau, dermagafm.com – Perwakilan masyarakat Dusun Ulu Malas dan sekitarnya mendatangi Kantor PT Agro Anugerah Lestari  di Landau Kodah tanggal 31 Januari dalam upaya bernegosiasi dengan perusahaan berkaitan dengan pembagian hasil panen TBS di  lahan yang telah diserahkan beberapa tahun lalu. Hal ini disampaikan oleh Apak Rio dan rekan-rekan kepada radio Dermaga, Minggu 6 Februari 2022. 

Mereka juga menceritakan kronologis kejadian, mulai dengan pertemuan masyarakat dengan fihak perusahaan tanggal 6 November tahun lalu yang menuntut pembagian hasil TBS yang layak, yang selanjutnya oleh Perusahaan sekelompok perwakilan masyarakat ini diajak menghadap manajemen di Pontianak tanggal 6 Desember 2021 dan tanggal 31 Januari 2022, perwakilan masyarakat Ulu Malas dan Perwakilan Perusahaan mengadakan pertemuan sekaligus perusahaan  menjawab tuntutan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, hadir juga para Kades serta Muspika Sekadau Hilir.

“Kami sudah percayakan lahan kami kepada perusahaan sekian tahun lalu dan pada saat kami meminta bagian hasil untuk petani penyerah lahan, kami diberi seadaanya saja, hanya Rp. 250. juta untuk semua lahan yang kami serahkan, kami jelas kecewa dan uang sebesar itu kalo dibagi rata kepada para pemilik lahan, paling seberapalah, lagi pula lahan kami ini bukan lahan terlantar, tetapi ada tanam tumbuhnya,” ungkap Apak Rio.

“Benar bahwa pihak perusahaan sudah menjawab,mereka rugi 4 milyar dalam membangun lahan tersebut, mana kami sebagai masyarakat tahu tentang kerugian tersebut  apa lagi kami tidak ada orang dalam yang mengetahui perhitungan semacam itu.” sambung rekan lainnya seraya memberikan foto lembaran dengan judul KEPUTUSAN PIHAK PERUSAHAAN PT AAL (KSP AGRO). 

“Karena kami tahu dari rekan-rekan yang ikut ke Pontianak waktu itu, maka kami siapkan spanduk tuntutan kami kepada perusahaan supaya dicarikan jalan keluar lagi bersama masyarakat dan untuk itu pula kami datang ke media radio ini, karena media ini cukup banyak pendengar di wilayah kami dusan Ulu Malas dan sekitarnya, biar masyarakat lain juga tahu,” tambah Apak Rio.

Mereka juga memberikan foto spanduk aspirasi masyarakat yang dbacakan saat itu yang isinya antara lain adalah  akan membatalkan penyerahan lahan.

“Lahan yang kami serahkan merupakan lahan yang sudah kami kuasai secara terus-menerus lebih dari 20 tahun lamanya dan bukan merupakan tanah terlantar karena ada tanam tumbuh di atasnya dan selanjutnya kami serahkan dan selanjutnya kami serahkan kepada perusahaan dengan pola kemitraan dengan perjanjian yaitu perusahaan membangun kebun 30% dari luas lahan yang kami serahkan namun pihak perusahaan belum ada kegiatan membangun kebun tersebut untuk masyarakat yang menyerahkan lahan sementara pihak perusahaan sudah membangun kebun inti dan mengambil keuntungan dari hasil panen secara sepihak dengan demikian kami masyarakat merasa sudah dirugikan adanya penyerahan lahan di luar izin hgu PT Agro Lestari dengan demikian kami warga masyarakat yang menyerahkan lahan ke perusahaan memutuskan untuk menarik kembali lahan kami atau membatalkan penyerahan lahan yang di luar izin,” ujar Natalius.

“Adapun keputusan pihak perusahaan PT Agro Anugrah Lestari pertama bahwa perhitungan hasil panen periode Januari 2020 sampai dengan September 2021 tahun tanam 2012 sampai 2014  dengan hasil  panen  sebesar 21.605.082 ton, hasil penjualan senilai Rp. 39.249 .654.116 sedangkan untuk pemeliharaan kebun sebesar Rp. 41.929.843.706 sehingga  minus sebesar  Rp. 2.680.180.590. Karena biaya pemeilharaan lebh besar dari penjualan, maka pihak perusahaan akan memberikan kompensasi sebesar Rp. 250 juta bagi semua petani penyerah lahan melalui Koperasi Kedah Raya Mandiri,” tambah Natalius. 

Selain itu, menurut Apak Rio, dalam surat itu disampaikan niat perusahaan untuk perhitungan hasil tahun 2022 ini  dengan menempatkan tenaga pemantau atau tenaga penghitung hasil penjualan.

“Mereka minta kepada Koprasi Kedah Raya Mandiri untuk menempatkan  beberapa tenaga guna mencatat, memantau dan menghitung hasil kebun di bagian kebun plasma utara dan selatan dengan kualitifasi komputer dan itu kalauke depannya kami anggap niat baik, namun kami belum meresponnya. Kami hanya minta perhitungan  yang disampaikan oleh perusahaan, dibahas kembali bersama masyarakat petani, bukan hanya satu dua orang saja dan juga harus ditandatangani oleh semua petani dan Kades. Lagi pula Surat tersebut tidak ditanda tangani oleh pihak Perusahaan, artinya belum sah dan bisa diperbaiki lagi hasilnya,”sambung Apak Rio.

Menurut Apak Rio, warga atau perwakilan masyarakat sudah bertemu dengan wakil rakyat, Komisi II tanggal 31 Januari sore harinya.

“Benar, warga Ulu Malas sudah bertemu dengan kami di DPRD, khusus Komisi II dan kami menerima aspirasi yang mereka sampaikan dan akan kami tindaklanjuti,”ujar Yodi Setiawan melalui WA kepada Radio Dermaga. (Radio Dermaga)

Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya