Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Polres Sekadau Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Press Release Polres Sekadau di Aula Bhayangkara, Rabu 20 April 2022

Sekadau, dermagafm.com- Dalam rangka dan usaha menjaga dan mempertahankan situasi kamtibmas yang kondusif dan dengan usaha preemtif, preventif dan represif oleh Polres Sekadau, akhirnya Kepolisian Resort Sekadau berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan modus operandi bongkar jendela. Hal ini dikatakan oleh Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminudin S.I.K, MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Anwar Syarifudin SH, MH saat press release dengan sejumlah awak media di aula Bhayangkara Mapolres Sekadau, Rabu tanggal 20 April 2022.

Menurut Wakapolres, sejak penangkapan pencuri yang sebelumnya cukup meresahkan masyarakat ini kondisi makin kondusif dan sudah aman. 

“Dalam upaya menjaga kondusivitas masyarakat selama ini, kami menugaskan aparat di wilayah hukum Polres Sekadau, kami bagi dua titik yaitu di jalan Sintang dan jalan Sanggau dan alhamdulillah, setelah upaya pengungkapan kasus tersebut, alhamdulilah ada  masyarakat yang berterima kasih kepada pihak Polres Sekadau karena tidak ada yang lain melakukan kegiatan yang sama, dan merasakan bahwa situasi kamtibmas sudah aman, dan ini tentu saja berkat kerja sama dan dukungan masyarakat, plus usaha preemtif, preventif dan represif kepolisian selama ini,"kata Wakapolres .

Sementara Kasat Reskrim AKP Anwar Syarifudin SH, MH menjelaskan kronologis penangkapan pelaku pencurian tersebut.

“Perkara pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022 sekira jam 2 di rumah korban Feronika yang beralamat di Jalan Merdeka Timur km 9 Desa Bokak Sebumbun Kecamatan Sekadau Hilir dengan pelaku SP alias U, pencurian dengan pemberatan,  residivis yang baru keluar dari Rutan Sanggau dan pernah juga mendekam  rutan di Cimahi Jawa Barat dengan modus pelaku mencongkel jendela rumah dan mengambil HP, dompet serta sejumlah uang dan STNK. Selanjutnya SP terus beraksi ke rumah tetangga F  dan berhasil mengambil STNK 3 bh, dompet yang berisi sejumlah uang, HP Samsung hingga perkiraan kerugian akibat pencurian sekitar  2,6 juta,” jelas Kasat Reskrim.

“Berdasarkan keterangan dari beberapa pihak, kemudian kita dalami dan dipastikan maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor ke arah Sanggau dan dari pengembangan introgasi pelaku SP mengakui telah merencanakan pencurian di rumah Wakil Bupati Sekadau, namun niatnya diurungkan sebab kondisi di tempat yang satu ini tidak memungkinkan,” ljelas Kasat Reskrim. 

Kasus kedua adalah kasus pencurian dua buah HP merk Redmi dan Vivo serta uang sejumlah 100 ribu rupiah yang dilakukan oleh pelaku berinisial BS.

“Kejadian sekitar jam 08.00 pagi di Desa Gonis Tekam, dimana pelaku mengambil 2 buah HP Redmi dan Vivo serta uang 100 ribu rupiah yang dilakukan oleh BS  yang masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela dimana si ibu pemilik masih tertidur. Ketika terbangun, barulah  diketahui bahwa HP dan uangnya hilang dan segera si ibu menghubungi suaminya bernama Sukir yang langsung minta bantuan mertuanya dan beberapa saat kemudian berhasil menangkap si pelaku karena bukti-bukti masih di tangannya dan langsung menyerahkan si pelaku ke pihak Polres Sekadau, untuk kemudian diproses lebih lanjut,”tutup Kasat Reskrim.

Di sela sela press release ini, Wakapolres juga berharap supaya pihaknya bisa terus menjalin komunikasi yang baik dengan awak media cetak, elektronik dan online.(NB)

Editor: Drs.Michael

Info ini sudah disiarkan melalui radio Dermaga 100,9 FM sesaat setelah press release, simak juga info lainnya di dermagafm.com

Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya