Foto: Rakor Forum Komunikasi Foto: Lalulintas, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Sekadau |
Sekadau, dermagafm.com
SEKADAU, Polda Kalbar - Bertempat di Cafe Lupung Jl. Merdeka Selatan pada Senin, (26/6), telah diadakan rapat koordinasi Forum Komunikasi Lalulintas Kabupaten Sekadau tahun 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Satlantas Polres Sekadau, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Jasa Raharja, dan UPT Samsat Sekadau.
KBO Satlantas Polres Sekadau, IPTU M. Suyatman, menyampaikan bahwa Forum Lalulintas di Kabupaten Sekadau telah terbentuk berdasarkan SK Bupati Sekadau Nomor: 551.2/114/DISHUB-A/2023. Forum ini bertujuan untuk bersinergi dalam memecahkan permasalahan lalulintas di Kabupaten Sekadau dan mewujudkan Kamseltibcarlantas.
Salah satu masukan yang dibahas adalah pemasangan rambu-rambu lalu lintas, baik perintah, petunjuk, maupun larangan, serta penerangan jalan.
"Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan lancar saat berkendara di jalan raya, sehingga dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," ujar IPTU Suyatman kepada pewarta.
Polres Sekadau melalui Satlantas telah menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan dalam memberikan pengetahuan lalu lintas kepada para pelajar di Kabupaten Sekadau sejak usia dini.
Dalam rapat tersebut, ujar IPTU Suyatman, disepakati untuk diagendakan rutin setiap bulan sebagai wadah analisis dan pemecahan permasalahan lalulintas. Tujuannya menciptakan lalulintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Sekadau.
"Rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk melakukan survei di lokasi rawan kecelakaan dan daerah dengan permasalahan lalulintas. Kemudian penyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan merupakan lintas sektor dan harus dilakukan secara terkoordinasi oleh pemangku kepentingan dari setiap instansi terkait," pungkas KBO Satlantas IPTU Suyatman.
Sumber Berita: Humas Polres Skd