Fito: Rapat Evaluasi penanganan Stunting di kabupaten Sekadau tahun 2023. |
Sekadau, dermagafm.com - Bupati Sekadau Aron, SH didampingi wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH,MH membuka kegiatan Rapat Evaluasi penanganan Stunting di kabupaten Sekadau tahun 2023. di ruang serba guna lantai II kantor Bupati Sekadau. Senin 6 Juni 2023
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, meminta kusus kepada pak Sekda untuk menjadi ketua tim terkait dengan penurunan stunting di Kabupaten Sekadau.
“Berkaitan dengan kegiatan ini, Saya meminta kusus kepada pak Sekda memimpin menjadi ketua tim terkait dengan penurunan stunting di Kabupaten Sekadau ini dan menghendel semua SKPD. Begitu juga yang disampaikan tadi yang berkaitan dengan beberapa hal yang berkaitan dengan stunting di Kabupaten Sekadau ini, “pinta Bupati.
Selain itu Bupati juga menyampaikan untuk desa-desa yang menjadi lokus stunting, dan belum memiliki data akurat terkait dengan kondisi stunting disetiap desa masing-masing.
“Perlu saya sampaikan kepada kita semua terutama desa-desa yang menjadi lokus stunting di Kabupaten Sekadau, kita semua mungkin belum memiliki data yang akurat terkait dengan kondisi stunting disetiap desa kita masing-masing, yang kedua langkah-langkah juga mungkin belum disepakati bersama, dan apa-apa yang menjadi kewenangan desa kemudian menjadi kewenangan kecamatan dan juga yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. “kata Bupati.
Bupati meminta supaya dalam satu minggu ini harus segera merumuskan terkait dengan tugas pokok masing-masing, baik dikecamatan, desa dan pemerintah kabupaten.
“Saya minta kepada pak Sekda dalam satu minggu ini harus segera merumuskan terkait dengan tugas pokok masing-masing, supaya para camat tahu apa tugasnya terkait dengan stunting begitu juga desa tahu tugasnya terkait dengan stunting di Kabupaten Sekadau ini. Terutama berkaitan dengan beberapa produk hukum yang memang harus segera direvisi diperbaiki dalam rangka penanganan stunting di Kabupaten Sekadau ini. “pinta Bupati.
Bupati juga akan membuat agenda bersama wakil untuk rencana pelaksanaan sosialisasi sekaligus pemberian tablet penambah darah kebeberapa sekolah di Kabupaten Sekadau terutama di SMA, SMK untuk anak kelas dua dan kelas tiga.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, Perlindungan Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau Henry Alpius mengatakan pentingnya semua pihak untuk mengaplikasi 8 aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting yaitu:
Aksi pertama yaitu Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi kedua Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi ketiga Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.
Aksi keempat Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
Aksi kelima Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
Aksi keenan Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.
Aksi ketujuh Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.
Aksi kedelapan Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Isa, Plt, BAPPEDA Nurhadi, Kadis Pendidikan Fran Dawal, para camat se-kabupaten Sekadau, para kepala desa, kepala Puskesmas dan seluruh pihak terkait. (FJ)
Editor: PenJab Radio Dermaga.