Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Musdat Suku Taman Sekadau: Tumenggung Adat Katakan Hal ini


Sekadau, dermagafm.com -  Musyawarah Adat ke-3  Suku Dayak Taman Kab Sekadau yang diikuti oleh 100 warga dan tokoh suku Dayak Taman berlangsung di Nga Taman, telah selesai dilaksanakan dan berhasil meluncurkan Buku Adat Suku Taman Kabupaten Sekadau, pada , hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023.

Temenggung Suku Dayak Taman Kabupaten Sekadau, Drs. Yosef Alim, kepada media sosial Radio dermagafm.com Sekadau mengucapkan banyak terima kasih kepada semua peserta dan panitia kegiatan. 

"Terima kasih kepada semua pihak yang sudah berpartisipasi dalam event sejarah bagi Suku Taman Sekadau, kepada peserta dan kepada panitia dan tim penyusun dan semuanya,"ujar Temenggung Adat yang juga Caleg Partai Demokrat Dapil 2 ini.

Menurut Temenggung Adat ini musdat ini adalah Peristiwa bersejarah bagi Suku Dayak Taman Sekadau, karena menurutnya, bisa menyamakan nama hukurm adat, besarnya sanksi hukum adat, barang-barang yang dihadirkan pada saat acara adat / sidang adat dan membuat administrasi hukum adat, pada saat musyawarah adat yang diadakan pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober tahun 2023.

Kepada radio dermagafm.com, Caleg PD nomor Urut 1 menurut DCS ini, bahwa Musyawarah adat yang dihadiri Menter-menteri Adat, Tumenggung-tumenggung Adat dari 8 Desa (Desa Sunsong, Desa Meragun, Sesa Rirang Jati, Desa Cupang Gading, Desa Senangak, Desa Sei-Lawak, Desa Tapang Tingang, Desa Nanga Kiungkang),

Menurut penuturanya, dalam acara diskusi sebelum peluncuran buku Adat ini, para tokoh Masyarakat dan tokoh Adat ini, terjadi perdebatan yang seru, menghasikan Buku hukum adat ini  sebagai dokumen penting yang diwariskan untuk anak cucu.

"Kami Pengurus Tumenggung adat Suku Dayak Taman Sekadau, mengucapkan terima kasih kepadaTim Penyusun Buku Hukum Adat yang telah menyelesaikan penyusunan buku hukum adat,", tutupnya.

Adapun Tim Penyusun Buku Hukum Adat adalah Paulus Misi, SPd, M.Si selaku Ketua, selanjutnya  sebagai Sekretaris: Elis Suhendra.SAP dan anggotanya adalah para tumenggung Adat dan Menteri Adat 8 Desa.

Editor: penJab radio

Info ini bisa didengarkan melalui radio dermaga 100, 9 FM atau melalui streaming dermagafm.com.







Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya