Jembatan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan Desa Pantok, Sebabas, dan Nanga Suri di Kecamatan Nanga Mahap. Robohnya jembatan berdampak besar terhadap aktivitas masyarakat yang mengandalkan jalur ini untuk menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, serta distribusi kebutuhan pokok.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono mengatakan bahwa begitu menerima laporan, personel Polsek Nanga Taman langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Pengecekan dilakukan oleh Kanit Samapta Aiptu Mistiaji, Kanit Binmas Aipda Syamsul Bahri, dan Bripda Wahyu Kusuma," ujar IPTU Triyono dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).
IPTU Triyono menjelaskan, jembatan yang roboh memiliki panjang sekitar 20 meter, lebar 4 meter, dan tinggi 3,5 meter. Jembatan tersebut dibangun sekitar 10 tahun lalu dengan konstruksi tiang kayu dan lantai semen.
“Dari hasil pengecekan, jembatan roboh karena fondasi tidak mampu menahan tekanan arus sungai yang sangat deras akibat curah hujan tinggi,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk membahas penanganan darurat dan langkah-langkah antisipatif ke depan.
IPTU Triyono juga mengimbau warga agar tidak mendekati area jembatan yang roboh, mengingat kondisi arus sungai masih cukup deras dan berisiko bagi keselamatan.
“Sebagai langkah sementara, kami menyarankan warga menggunakan perahu atau rakit darurat untuk menjaga kelangsungan aktivitas harian, terutama yang berkaitan dengan akses layanan kesehatan dan pendidikan,” tambahnya.
Pihak kepolisian berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan untuk membangun kembali jembatan tersebut agar mobilitas masyarakat dapat kembali normal. (Ika Radio Dermaga Skd)
Sumber Berita: Humas Polres Skd