![]() |
Foto: Rumah Kos di Sekadau Terbakar |
Sekadau, dermagafm.com – Sebuah rumah kos di Jalan Sekadau–Sintang, Gang Julia, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, dilalap api pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Alby Rizky Afriandi (27) yang tinggal bersebelahan dengan bangunan kos tersebut.
“Saksi mendengar informasi dari salah satu mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang tentang adanya kepulan asap dan api yang muncul dari atap rumah kos di samping rumahnya. Warga kemudian segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk membantu proses pemadaman,” ujar IPTU Triyono, Sabtu.
Ia menambahkan, kebakaran terjadi tak lama setelah aliran listrik PLN kembali menyala. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material masih dalam proses pendataan. Pemilik rumah kos, Aminudin, diketahui sedang berada di luar kota saat kejadian.
“Bangunan rumah kos tersebut dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi. Tiga orang penghuni kos juga sedang tidak berada di tempat,” jelas Triyono.
Petugas kepolisian bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Sekadau segera mendatangi lokasi untuk mengamankan area dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
“Polres Sekadau telah melakukan langkah-langkah awal, di antaranya mendatangi TKP, mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” kata IPTU Triyono menegaskan.
Tidak ada korban dalam kejadian tersebut, namun polisi mengimbau warga agar selalu waspada terhadap potensi korsleting listrik dan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman.
Radio Dermaga Sekadau
Sumber Berita: Humas Polres Sekadau