Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Lindungi Hutan, Perkuat Ekonomi: Strategi SPKS Sekadau Bangun Sawit Berkelanjutan


Foto: Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sekadau  juga anggota DPRD Sekadau, Mohtar, S.Pd, talkshow di Radio Dermaga pada Sabtu 4/ Okt 2025.

Sekadau, dermagafm.com Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sekadau yang juga anggota DPRD Sekadau, Bernadus Mohtar, S.Pd,  menjadi narasumber dalam talkshow di Radio Dermaga pada Sabtu (4/10/2025).

Sekedar diketahui bahwa Bernadus Mohtar pada tahun 2014-2016 pernah menjadi penyiar radio Dermaga juga...bersama dengan Luwi dan Ema.

Dalam kesempatan itu, ia memaparkan perjalanan panjang SPKS dalam mendampingi petani sawit swadaya menuju praktik pertanian yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.

Mohtar menjelaskan, SPKS lahir dari inisiatif para petani desa yang menginginkan wadah perjuangan untuk memperbaiki nasib dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Sejak awal berdiri, SPKS membawa visi untuk mewujudkan petani sawit yang berdaulat secara ekonomi, berkelanjutan secara lingkungan, dan kuat secara kelembagaan.

“Awalnya SPKS banyak mendampingi petani plasma. Namun, sejak 2016 kami mulai fokus pada petani sawit swadaya yang menghadapi berbagai tantangan, seperti penggunaan bibit tidak bersertifikat dan manajemen kebun yang belum optimal,” ujar Mohtar.

“Untuk mengatasi persoalan tersebut, SPKS secara rutin mengadakan pelatihan bagi petani, mulai dari pemilihan bibit unggul, teknik budidaya berkelanjutan, hingga manajemen perkebunan. Selain itu, SPKS juga mendorong pembentukan kelembagaan petani melalui kelompok tani dan koperasi,"jelasnya.

 “Salah satunya bahkan berhasil meraih sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), menjadikannya koperasi petani swadaya pertama di Kalimantan yang mendapatkan pengakuan internasional. Atas capaian ini, SPKS menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat,"katanya.

Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit juga menyanpaikan Bahwa Saat ini, SPKS tengah fokus melakukan pemetaan dan pendataan petani.

“Saat ini, SPKS tengah fokus melakukan pemetaan dan pendataan petani, termasuk mendorong kepemilikan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Data yang lengkap menjadi identitas legal petani dan membuka akses terhadap berbagai program bantuan pemerintah,"jelasnya.

Namun demikian, Mohtar mengakui tantangan besar masih ada, yakni menurunnya semangat kolektif di kalangan petani. Persaingan pasar membuat banyak petani lebih memilih menjual Tandan Buah Segar (TBS) secara individu langsung ke pabrik atau pengepul.

“Padahal untuk bisa mendapat akses bantuan pemerintah atau program pembiayaan seperti BPDPKS, petani harus tergabung dalam kelembagaan resmi,” tegas Mohtar.

Salah satu koperasi dampingan SPKS telah berhasil memperoleh bantuan berupa alat pascapanen dan sarana transportasi. Ke depan, jika para petani mampu berkelompok dengan total lahan minimal 2.000 hektare, peluang untuk membangun pabrik mini milik petani juga terbuka lebar.

Mohtar menambahkan, menjadi petani sawit tidak cukup hanya menanam, memanen, dan menjual hasil. Menurutnya, sawit adalah tanaman jangka panjang yang membutuhkan perawatan berkelanjutan dan manajemen keuangan yang baik.

Sejak 2012, SPKS menyadari salah satu tantangan utama petani adalah keterbatasan dana, terutama saat musim tanam dan perawatan. Banyak petani kesulitan membeli pupuk karena tidak memiliki uang tunai.

Dari permasalahan itu, lahir gagasan membentuk lembaga keuangan mandiri. Pada 2020–2021, SPKS mendirikan Credit Union (CU) Sawit Mandiri, lembaga keuangan yang dibentuk dan dikelola langsung oleh para petani sawit. CU ini memungkinkan petani meminjam dana untuk kebutuhan pertanian dan mengembalikannya dari hasil panen.

Selain mendukung kemandirian ekonomi, SPKS juga berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan. Bersama desa-desa dampingan, SPKS melakukan pemetaan sosial dan spasial untuk menetapkan wilayah yang tidak boleh digarap, seperti hutan adat, hutan keramat, dan kawasan lindung desa.

Beberapa kawasan yang telah dipetakan di antaranya: Hutan Rimba Enkulun, Hutan Rimbak Roga Babi, Hutan Desa Nanga Pemubuh, hasil pemetaan ini menjadi dasar penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan hutan.

Hingga kini, sekitar 12 koperasi petani telah terbentuk di bawah pendampingan SPKS.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen warga dalam menjaga hutan, SPKS bersama mitra menyalurkan insentif sebesar Rp40 juta kepada masyarakat desa. Dana ini digunakan untuk mendukung kegiatan agroforestry, penangkaran, dan usaha alternatif lainnya yang ramah lingkungan.

Melalui berbagai inisiatif tersebut, SPKS ingin memastikan bahwa petani sawit swadaya bukan sekadar penonton dalam industri kelapa sawit, tetapi sebagai pelaku utama yang mandiri, bijak secara finansial, dan bertanggung jawab secara ekologis.

“Kami ingin petani mampu mengelola kebunnya secara mandiri dan berkelanjutan. Tidak hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan generasi berikutnya,” tutup Mohtar (Ika)

Editor penanggung jawab radio dermaga Sekadau 


Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya