Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

18 Rakit Tambang PETI Ditemukan di Sungai Kapuas, Polres Sekadau Turun Tangan

Sekadau, dermagafm.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menindaklanjuti adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas. Pengecekan dilakukan langsung di Dusun Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kegiatan ini melibatkan personel Satuan Samapta Polres Sekadau bersama Polsek Sekadau Hilir. Tim dipimpin Kapolsek Sekadau Hilir AKP Burhan Nuddin dengan kekuatan 11 personel.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 18 unit rakit tambang. Sebanyak 7 unit berada di tepian sungai dalam kondisi tidak beroperasi, sementara 11 unit lainnya masih melakukan aktivitas penambangan.

Menyikapi hal itu, aparat memberikan imbauan tegas secara persuasif agar seluruh kegiatan dihentikan dan rakit segera ditarik meninggalkan area sungai.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menegaskan, penanganan PETI menjadi fokus perhatian serius kepolisian.

“Polres Sekadau tidak tinggal diam. Setiap temuan langsung ditindaklanjuti, baik melalui langkah preventif, persuasif, maupun represif sesuai ketentuan hukum. Upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Triyono dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, Polres Sekadau juga terus mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas PETI.

“Polres Sekadau akan terus mengambil langkah tegas, transparan, dan proporsional dalam penanganan PETI. Upaya ini sekaligus untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sekadau,” ujar Triyono

Radio dermaga sekadau

Sumber Berita: Humas Polres Skd

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Berita Lainnya