Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Saat Sosialisasi Identifikasi Potensi Kawasan Transmigrasi, Bupati Sekadau Katakan: Kita Tidak Terima Transmigrasi Baru

Sekadau, dermagafm.com Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Sosialisasi Identifikasi Potensi Kawasan Transmigrasi yang berlangsung di Gedung Kateketik pada hari Selasa 14 Oktober 2025

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H., dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat dari lima kecamatan yang menjadi lokasi eks satuan permukiman transmigrasi.

Kepala Dinas Koperasi UKM Sekadau, St. Emanuel, SKM, dalam sambutannya menjelaskan bahwa identifikasi potensi kawasan transmigrasi menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan berbasis wilayah yang berkelanjutan.

“Transmigrasi tidak lagi hanya soal pemerataan penduduk, tetapi telah menjadi instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat persatuan bangsa,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari para kepala desa, camat, dan perangkat daerah.

Ia menyebutkan, berdasarkan data yang ada, sejak tahun 1982 hingga 1998, wilayah Kabupaten Sekadau, yang dulunya masih bagian dari Kabupaten Sanggau, menjadi lokasi 33 Satuan Permukiman Transmigrasi. Saat ini, satuan permukiman tersebut tersebar di 27 desa definitif di 5 kecamatan.

Namun, Emanuel menegaskan bahwa kawasan-kawasan eks transmigrasi tersebut masih memerlukan pembangunan lanjutan, terutama dari sisi infrastruktur, aksesibilitas ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, menurutnya, dukungan dari pemerintah pusat menjadi sangat penting.

“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengusulkan agar kawasan-kawasan ini ditetapkan sebagai Kawasan Transmigrasi, yang masuk ke dalam program prioritas nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, kawasan transmigrasi yang diusulkan nantinya akan difokuskan pada revitalisasi satuan permukiman yang ada agar mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi perdesaan, sekaligus cikal bakal kota-kota mandiri baru yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Emanuel juga menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan, saran, dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat, demi keberhasilan program transmigrasi ke depan.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dan mendukung langkah ini. Kami yakin, dengan kerja sama yang baik, kawasan transmigrasi di Kabupaten Sekadau akan mampu bangkit dan menjadi bagian penting dari pembangunan nasional,” pungkasnya

Sementara dalam sambutan, Bupati Sekadau, Aron. SH,  menegaskan bahwa transmigrasi bukan hanya soal pemerataan penduduk, tetapi juga memiliki misi strategis dalam pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan persatuan bangsa.

“Kegiatan ini adalah langkah awal dalam mengidentifikasi dan merevitalisasi potensi wilayah transmigrasi agar dapat dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi perdesaan. Namun yang harus diingat bahwa kita tidak menerima transmigrasi baru,"ujar Bupati.

Aron juga menyampaikan bahwa antara tahun 1982 hingga 1998, Kabupaten Sekadau, yang sebelumnya masih bagian dari Kabupaten Sanggau—menjadi lokasi 33 satuan permukiman transmigrasi, yang kini tersebar di 27 desa definitif di lima kecamatan. Namun, kawasan-kawasan ini masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal infrastruktur dasar, akses ekonomi, dan pelayanan publik.

Ia menambahkan, meskipun program transmigrasi telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan kawasan, namun tidak hingga saat ini Pemerintah Pusat tidak menganggarkan pembangunan infrastruktur lainnya.

“Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat atau kementrian Transmigrasi agar mengeluarkan surat agar Pemda bisa meneruskan dengan pembangunan infrastruktur dan lainnya,"tambah Bupati.

Pemkab Sekadau berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi forum untuk merumuskan saran, masukan, dan kesepakatan bersama antarpemangku kepentingan. Bupati Aron mengajak seluruh pihak, termasuk kepala desa dan camat, untuk terlibat aktif dalam menyampaikan potensi serta kebutuhan ril masyarakat di masing-masing wilayah eks transmigrasi.

“Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Perlu kolaborasi dengan pemerintah pusat dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan kawasan transmigrasi yang mandiri, produktif, dan berdaya saing,” tegas Aron.

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik tolak dalam penyusunan usulan program pembangunan terpadu, yang dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan nasional, sekaligus membawa manfaat konkret bagi pembangunan Kabupaten Sekadau di masa mendatang.(Ika)

Editor penanggung jawab radio dermaga Sekadau 

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Berita Lainnya