Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Polres Sekadau Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Skema Segitiga


Foto: Polres Sekadau Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Skema Segitiga

Sekadau,  dermagafm.com — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau, Kalimantan Barat, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan jual beli kendaraan bermotor melalui marketplace daring dengan skema segitiga, yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) IPTU Zainal Abidin, menjelaskan bahwa modus penipuan ini melibatkan tiga pihak, yakni penjual, pembeli, dan pelaku penipuan yang bertindak sebagai perantara.

“Pelaku berpura-pura menjadi pihak yang jujur dan hanya mengatur jalannya transaksi. Padahal, mereka menyusun skenario agar uang dan kendaraan tidak sampai ke pihak yang sebenarnya bertransaksi,” ujar IPTU Zainal saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, dalam praktiknya, pelaku akan menghubungi penjual dan mengaku sebagai pembeli. Kepada penjual, pelaku menyampaikan bahwa akan mengirimkan saudara atau kerabat untuk mengecek kendaraan saat proses cash on delivery (COD). Sebaliknya, kepada calon pembeli, pelaku mengaku sebagai penjual yang sedang berada di luar kota dan akan mengutus saudara untuk mewakili transaksi.

“Di sinilah peran pelaku menjadi kunci. Penjual dan pembeli yang sebenarnya dibuat tidak saling berkomunikasi. Hal ini sengaja dilakukan agar kebohongan pelaku tidak terbongkar,” jelasnya.

IPTU Zainal menambahkan, masyarakat harus lebih selektif dan berhati-hati saat melakukan transaksi di media sosial maupun platform jual beli daring, terutama untuk barang bernilai tinggi seperti kendaraan bermotor.

“Usahakan transaksi dilakukan secara langsung melalui sistem COD. Jika harus melakukan transfer, pastikan nomor rekening sesuai dengan identitas penjual. Mintalah bukti transaksi resmi, seperti nota atau kwitansi,” tegasnya.

Lebih lanjut, IPTU Zainal mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada penjual atau pembeli yang enggan bertemu langsung, atau memberikan alasan terburu-buru untuk menyelesaikan pembayaran.

“Jika ada pihak yang meminta transaksi diwakilkan atau mendesak segera melakukan pembayaran tanpa tatap muka, itu patut dicurigai,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya menyarankan masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas penjual dan pembeli melalui telepon atau video call, menggunakan sistem pembayaran resmi atau rekening bersama yang diawasi oleh platform, serta menghindari keterlibatan pihak ketiga yang tidak dikenal.

“Apabila menemukan indikasi penipuan atau permintaan mencurigakan, segera laporkan melalui layanan 110 Polri atau datangi kantor polisi terdekat. Kewaspadaan di dunia digital sama pentingnya dengan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya. Jangan biarkan penipu mengambil keuntungan dari kelengahan kita,” tutup IPTU Zainal.

Radio Dermaga Sekadau

Sumber Berita: Humas Polres Sekadau

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Berita Lainnya