Sekadau, dermagafm.com - KALBAR — Polres Sekadau bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Keling Kumang dan Jalan Merdeka Timur, Kamis (9/10/2025) dini hari.
Sekitar pukul 01.00 WIB, gabungan personel piket fungsi Polres Sekadau yang dipimpin Kepala SPKT IPDA Deni Siswanto langsung menuju lokasi. Dalam upaya pembubaran, petugas Satlantas melakukan penyisiran dari arah Jalan Merdeka Selatan menuju Jalan Panglima Naga, sementara personel Sat Samapta menyisir dari Jalan Keling Kumang hingga Jalan Merdeka Timur.
“Saat menyisir di lokasi Jalan Merdeka Timur, tepatnya di dekat kompleks Pemda Sekadau, kami mendapati puluhan remaja tengah melakukan aksi balap liar. Satu di antaranya kami amankan bersama sepeda motornya untuk ditindaklanjuti,” ujar IPDA Deni.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai oleh remaja tersebut. Pengendara dan kendaraannya dibawa ke Pos Penjagaan Polres Sekadau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan awal, sepeda motor diamankan ke Pos Lantas, sementara pengendaranya diminta pulang dan diwajibkan datang kembali pada pagi harinya untuk proses lanjutan.
“Tak lama berselang, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi. Kendaraan itu turut kami amankan ke Pos Lantas Polres Sekadau sebagai barang bukti kegiatan balap liar,” lanjut IPDA Deni.
Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menyampaikan bahwa balap liar masih menjadi salah satu keluhan utama warga, khususnya pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor ke layanan darurat 110 Polri apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secepatnya,” ujar IPTU Triyono.
Ia menegaskan, kecepatan respons tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Namun, peran serta masyarakat tetap penting, terutama pengawasan orang tua terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan berisiko seperti balap liar.
Selain penindakan, langkah preventif juga terus dilakukan melalui edukasi oleh Satlantas Polres Sekadau. Upaya tersebut meliputi sosialisasi tertib berlalu lintas, larangan penggunaan knalpot brong, serta ajakan membangun budaya keselamatan di jalan raya.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Keselamatan satu nyawa jauh lebih berharga dibanding kesenangan sesaat dari balap liar,” pungkas IPTU Triyono.
Radio Dermaga Sekadau
Sumber Berita: Humas Polres Sekadau