Sekadau, dermagafm.com – Forkopimcam Nanga Taman bersama unsur TNI-Polri dan tenaga kesehatan bergerak cepat menangani kasus gigitan anjing liar yang menimpa dua warga dewasa dan satu anak di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Senin (10/11/2025).
Petugas gabungan yang turun ke lokasi terdiri dari Sekcam Nanga Taman Aristo Maris, Plh. Danramil Nanga Taman Sertu Ruslan, tenaga kesehatan dari Puskesmas Nanga Taman Erwanto Agustinus, serta personel Polsek Nanga Taman.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kapolsek Nanga Taman IPDA Bari Candramedi menjelaskan bahwa sekitar pukul 11.00 WIB, petugas gabungan mendatangi lokasi kejadian di Dusun Kampung Padang, Desa Nanga Mentukak, setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Petugas gabungan langsung memastikan korban mendapat penanganan medis serta melakukan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Bari.
Dua korban dewasa diketahui mengalami luka gigitan pada bagian kaki, sementara satu anak berusia delapan tahun mengalami luka gigitan pada bagian perut.
“Seluruh korban telah mendapat perawatan di Puskesmas Nanga Taman, termasuk pemberian vaksin anti-rabies (VAR), antivirus, dan antibiotik. Kondisi mereka stabil dan tidak menunjukkan gejala lanjutan,” jelasnya.
Sebagai upaya pencegahan, petugas bersama warga melakukan penindakan terhadap anjing liar yang menyerang untuk menghindari risiko bagi masyarakat.
“Penindakan ini dilakukan guna mencegah penyebaran rabies sekaligus menjaga rasa aman warga, terutama anak-anak. Setelah kejadian itu, beberapa warga sempat khawatir dan enggan beraktivitas di luar rumah,” ungkap Bari.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gigitan anjing, atau jika melihat hewan peliharaan menunjukkan gejala rabies seperti produksi liur berlebih, perilaku agresif, takut air, atau mati mendadak.
“Segera laporkan ke petugas kesehatan atau dinas peternakan agar dapat segera ditangani sebelum menimbulkan risiko lebih besar,” katanya. (Ika)
Sumber Berita: Humas Polres Skd
