![]() |
| Bimtek Tata Kelola dan Sosialisasi Merek Kolektif Koperasi Desa Merah Putih |
Sekadau, dermagafm.com — Bupati Sekadau Aron, S.H., membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Kelembagaan dan Sosialisasi Pengajuan Merek Kolektif untuk Penguatan Perlindungan Kekayaan Intelektual pada Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sekadau, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor CU Keling Kumang
tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri atas pengurus dan pengawas
Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Sekadau.
Narasumber kegiatan berasal dari Dinas Koperasi dan UKM
Provinsi Kalimantan Barat serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan
Barat.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus
mengenai tata kelola koperasi, memperkuat peran koperasi dalam pembangunan
ekonomi desa, serta memberikan pengetahuan tentang pentingnya perlindungan
kekayaan intelektual.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sekadau, St.
Emanuel, S.K.M., M.E., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang
mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat,
pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pengurus koperasi dalam memperkuat
kelembagaan serta mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih.
“Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi, tata kelola
kelembagaan, perlindungan kekayaan intelektual, dan pelayanan koperasi semakin
meningkat,” ujar Emanuel.
Sementara itu, Bupati Sekadau Aron mengatakan peningkatan
kapasitas pengurus menjadi hal penting agar koperasi dapat dikelola secara
profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau tidak kita upayakan bagaimana koperasi berkembang, tidak ada lagi yang akan mengembangkan koperasi ini,” tegas Aron.
Menurutnya, pengelolaan koperasi tidak cukup hanya
mengandalkan kegiatan administratif. Pengurus harus memahami aturan, manajemen,
tata kelola, sekaligus mampu menciptakan inovasi dan peluang usaha.
Aron juga menekankan pentingnya pengajuan merek kolektif
sebagai bagian dari perlindungan kekayaan intelektual dan identitas produk
lokal.
“Jangan sampai kita hanya membentuk koperasi, tetapi tidak
berkembang. Pengurus harus kompak dan serius menjalankan koperasi,” ujarnya.
Ia berharap pembinaan dari pemerintah provinsi terus
dilakukan, termasuk dengan memanfaatkan pengalaman koperasi yang telah
berkembang selama puluhan tahun.
Aron berharap bimtek tersebut menjadi momentum memperkuat
sinergi dan mendorong Koperasi Desa Merah Putih agar semakin berkembang serta
berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa. (Ika)
Editor: Penjab Radio Dermaga
