Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Wabup Sekadau Minta OPD Percepat Optimalisasi PAD, PBB-P2 dan BPHTB Jadi Perhatian

 

Rapat Tim Optimalisasi PAD 2026 di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau

Sekadau, dermagafm.com — Wakil Bupati Sekadau meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi menjelang akhir tahun anggaran 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencapai target pendapatan daerah sekaligus menjaga kondisi keuangan Kabupaten Sekadau tetap terkendali.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Tim Optimalisasi PAD yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Selasa (27/10/2026).

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, SH. MH. menegaskan, seluruh OPD harus bergerak cepat dan bersinergi mengingat waktu yang tersisa sekitar 60 hari hingga akhir tahun. Perhatian khusus diberikan pada realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang baru mencapai 46 persen serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 13,96 persen.

Selain itu, pemerintah daerah menyoroti kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp22 miliar dari tujuh perusahaan yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Optimalisasi penerimaan juga diarahkan pada sektor parkir, usaha modern, rumah sakit, dan berbagai sumber pendapatan lainnya. Pendataan wajib pajak, pengawasan lapangan, serta koordinasi dengan DPRD dan instansi terkait perlu diperkuat untuk memastikan seluruh potensi pendapatan dapat tergarap secara maksimal.

Wakil Bupati juga mendorong pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah pelayanan perpajakan dan perizinan. Evaluasi kebutuhan tenaga pemungut pajak di tingkat desa dan kecamatan turut menjadi perhatian guna meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sekadau, Nurhadi, menyampaikan bahwa upaya optimalisasi PAD dilakukan melalui pemantauan dan penagihan retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta penerimaan jasa giro.

Pemerintah daerah juga merencanakan lelang 85 unit kendaraan dan dua ekskavator pada November 2026 sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Di sisi lain, penerimaan denda telah mencapai Rp322,6 juta atau 102,9 persen dari target Rp313,2 juta. Pengembalian atas temuan pemeriksaan juga mencapai Rp278,8 juta atau 105,18 persen dari target Rp265,1 juta.

Sementara itu, sejumlah OPD masih menghadapi tantangan dalam mencapai target pendapatan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, misalnya, mencatat realisasi retribusi sampah sebesar Rp248,93 juta dari target Rp360 juta atau 69,14 persen hingga Oktober 2026. Penerimaan tersebut diperkirakan meningkat setelah pendapatan yang belum dibukukan masuk.

Dinas Perhubungan mencatat realisasi retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp139,35 juta atau 84,44 persen dari target Rp167 juta. Adapun penerimaan jasa kepelabuhanan terkendala tidak beroperasinya kapal feri di Dermaga Sungai Kapuas selama sekitar tiga bulan akibat surutnya sungai.

Pada sektor perdagangan, realisasi retribusi sewa tanah mencapai Rp10,36 juta dari target Rp20,7 juta, sedangkan retribusi pasar mencapai Rp47,7 juta dari target Rp116,2 juta. Sebaliknya, penerimaan retribusi tenaga kerja asing telah melampaui target, yakni Rp300,34 juta dari target Rp299,37 juta.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melaporkan realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau prasarana pendukung yang dilaporkan dalam kategori PPG sebesar Rp1,463 miliar atau 87,5 persen dari target perubahan Rp1,673 miliar. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar Rp209,6 juta.

Untuk mempercepat penerimaan, PTSP telah menyampaikan surat imbauan kepada 10 perusahaan agar memenuhi kewajiban pembayaran retribusi. Wakil Bupati meminta rencana aksi tersebut segera dibahas bersama Dinas Pekerjaan Umum agar langkah konkret dapat ditentukan.

Di sektor kesehatan, pendapatan pelayanan kesehatan ditargetkan sebesar Rp1,8 miliar dengan realisasi 81,22 persen. Sementara itu, pendapatan Rumah Sakit hingga 23 Oktober 2026 mencapai Rp22,5 miliar atau 87,91 persen dari target Rp25,6 miliar.

Rumah sakit juga diminta mengantisipasi dampak rehabilitasi tiga gedung, yakni ruang anak, bedah, dan penyakit dalam, yang direncanakan berlangsung pada November–Desember 2026. Pekerjaan tersebut berpotensi mengurangi kapasitas tempat tidur dan meningkatkan rujukan pasien sehingga perlu diantisipasi agar pelayanan tetap berjalan optimal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau menegaskan bahwa realisasi PAD hingga Oktober 2026 baru mencapai sekitar 60 persen. Seluruh OPD, terutama perangkat daerah yang menangani pendapatan, diminta mempercepat penerimaan melalui penagihan langsung, pemantauan lapangan, dan optimalisasi pajak daerah.

Pajak kendaraan bermotor (PKB), PBB-P2, dan BPHTB menjadi sektor yang perlu mendapat perhatian. Pemerintah daerah juga didorong memodernisasi sistem pemungutan pajak melalui pemanfaatan teknologi dan layanan elektronik, disertai edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.

Kepala DKP3 Kabupaten Sekadau, Sandae, turut menekankan perlunya tindak lanjut atas temuan terkait pajak dan potensi pendapatan daerah, khususnya BPHTB yang dinilai belum tergarap optimal. Koordinasi dengan dinas terkait dan DPRD diperlukan untuk menindaklanjuti kewajiban perusahaan serta memantau pelaksanaannya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sekadau menyatakan siap mendukung optimalisasi PAD melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan peraturan daerah sesuai ketentuan hukum. Pengawasan aset daerah akan dilakukan bersama BPKPD, sedangkan pengawalan pajak dan retribusi dilaksanakan melalui koordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai tugas dan kewenangannya.

Selain berbagai langkah tersebut, OPD juga diminta memperhatikan potensi pendapatan dari pemanfaatan aset. Dinas Koperasi dan UKM, misalnya, mengandalkan penyewaan gedung UMKM Center, aula pertemuan, kantin, perahu, dan pemanfaatan lahan. Promosi melalui media sosial, kegiatan ekspo, serta pemanfaatan gedung oleh OPD untuk pelatihan dan pertemuan terus didorong.

Wakil Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi, mengevaluasi capaian secara berkala, dan segera menindaklanjuti potensi pendapatan yang belum tergarap.

Pengelolaan APBD juga harus dilakukan secara hati-hati untuk mengantisipasi kemungkinan defisit anggaran, terlebih penerimaan dari pemerintah pusat dan bagi hasil provinsi belum dapat dipastikan sepenuhnya hingga akhir tahun.

Melalui langkah percepatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap realisasi PAD pada 2026 dapat terus meningkat dan melampaui capaian tahun sebelumnya, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. (Ika)

Editor: Penjab dermaga.COM

Tinggalkan Komentar

Lebih baru Berita Lainnya