Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Tok, Tok, Tok, Gunawan terpilih Sebagai Ketua Suku Dayak Taman Kab. Sekadau

Sekadau, dermagafm.com - Musyawarah Besar Suku Dayak Taman Kabupaten Sekadau digelar di Dusun Rirang Jati, Desa Rirang Jati Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau pada hari Sabtu 29 Januari 2022.

Acara yang dibuka oleh Camat Nanga Taman, ini dihadiri oleh Pengurus DAD Kecamatan Nanga Taman, Temenggung Adat Dayak Taman Yosef Alim, anggota DPRD  Hasan,  juga oleh tokoh-tokoh Dayak Taman seperti Paulus Misi, Gunawan, 8 Kepala Desa yang wilayahnya ada Suku Taman, termasuk Desa Cupang Gading dan Desa Sungsong Kec. Sekadau Hulu. 

Dalam sambutannya Paulus Ugang menyampaikan bahwa dalam moment mubes ini tentu akan memilih pemimpin dan pengurus yang akan mengelola anggota suku. 

“Hari ini hari bersejarah bagi suku Taman karena akan memilih pemimpin, mentor yang akan memimpin Suku Taman dan tentu pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang penuh semangat, mempunyai kepedulian yang tinggi, mempunyai visi yang jauh ke depan, dan tentu saja harus peka simpatik dan lainnya,”ujar Pak Camat Ugang.

“Pemimpin Suku bersama perangkatnya itu  nanti nya akan mengatur keberlangsungan kehidupan adat istiadat dan budaya atau cara hidup masyarakat yang secara kontinyu berkembang dalam kehidupan sehari-hari ditengah-tengah masyarakat kita, oleh karena itu para pemimpin juga harus mendengarkan aspirasi orang-orang yang sudah berpengalaman dalam kehidupan ini, “tambah Pak Ugang. 

Sementara itu, Anggota DPRD Hasan, mengatakan pemerintah punya kewajiban untuk melindungi keberadaan masyarakat Adat di manapun termasuk Suku Taman di Kabupaten Sekadau.

“Selamat kepada warga  Suku Taman, yang hari ini akan memilih pemimpin Suku dalam Mubes pertama dan saya sampaikan bahwa keberadaan suku-suku di negara ini termasuk Suku Taman memang sudah masuk dalam perlindungan Undang-Undang Dasar 45 pasal 18 ayat yang menjamin mengakui dan mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup,”kata Pak Hasan.

“Kami DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintah daerah, bersyukur dan berterima kasih atas kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian penguatan keberadaan masyarakat hukum adat. DPRD Kabupaten Sekadau juga sudah mengaturnya dalam peraturan daerah tentang masyarakat adat, yaitu Perda no 18 tahun 2018,”tambah Pak Hasan.

Pada acara  pemilihan pengurus yang terdiri atas 4 calon ketua, terpilih Pak Gunawan, asal Desa Sungai Lawak Kecamatan Nanga Taman, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pemuda Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sekadau. 

Terima kasih kepada perwakilan masyarakat yang sudah mempercayakan posisi Ketua Suku Taman kepada saya dan saya berharap kedepan bisa bergandengan tangan dengan semua unsur dalam masyarakat adat Suku Taman, juga suku-suku yang lainnya serta tentu saja dengan media dalam upaya menyampaikan keputusan-keputusan penting kepada masyarakat dan kepada publik,” kata nya. 

"Untuk selanjutnya kami akan bermusyawarah untuk menyusun kepengurusan dan berbagai kelengkaoan organisasi, termasuk pelantikan pengurus sebagai legalitas berjalannya sebuah organisasi,”tambahnya.   (Radio Dermaga) 

Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya