Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Bawaslu Sekadau: Mari kita Sama-sama Awasi Kampanye di Kabupaten Sekadau

 

Ketua Bawaslu Sekadau: Marikun, S.Sos

Sekadau, dermagafm.com - Terkait dengan hari tanggal 28 November yang dimulainya masa kampanye sampai dengan tanggal 10 Februari 2024, Ketua Bawaslu Sekadau, Marikun S.Sos menyampaikan bahwa mulai hari inilah tanggal 28 November, masyarakat diminta bersama-sama mengawasi proses pemilu melalui pengawasan proses kampanye.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau kepada Radio Dermaga di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. 

Menurut Marikun, kampanye ini dilakukan oleh peserta pemilu dan oleh karenanya Bawaslu mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi para caleg peserta pemilu, KPU dan BAWASLU.

"Kami mengajak seluruh peserta pemilu agar berkampanyelah sesuai dengan aturan KPU dan memasang alat peraga kampanye sesuai dengan Surat Keputusan KPU,"tegas Ketua Bawaslu.

Marikun juga mengingatkan kepada masyarakat lainnya,  ini bahwa terkait dengan dimulainya masa kampanye ini Bawaslu juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar sama-sama mengawasi proses kampanye, misalnya kalau misalkan ada hal-hal yang dilarang oleh peraturan tersebut, maka jangan dilanggar, kalau terjadi pelanggaran, maka laporkan kepada  kami di Bawaslu Sekadau.

"Bawaslu sendiri sangat terbatas kalau dilihat dari segi jumlah tenaga pengawasnya, oleh karena itu, Bawaslu sudah membuka Posko pengaduan, jadi mohon partisipasi dari seluruh masyarakat agar sama-sama mengawasi terkait dengan pelaksanaan tahapan kampanye ini,"kata Bawaslu.

Menurut Ketua Bawaslu,  saat ini sudah ada dari kabupaten, kecamatan dan sampai ke Desa-desa dan sudah dibuka posko pelayanan pengaduan masyarakat dan ditingkat Desa itu namanya pengawasan tingkat desa atau kelurahan, atau PKD. Jadi bawaslu sesuai dengan aturannya sudah menyiapkan berbagai antisipasi pelayanan pengaduan oleh dan dari masyarakat dalam rangka mendukung pemilu 2024 tanggal 14 Februari  mendatang.  

"Di tingkat desa sudah dibentuk posko pengawasan, tinggal sekarang bagaimana partisipasi masyarakat Kabupatan Sekadau sendiri yang ditunggu oleh kita semua,"tambah Ketua Bawaslu.

Terkait dengan netralitas ASN, Polisi dan TNI, KPU dan Bawaslu,  Ketua Bawaslu Sekadau menyampaikan bahwa hal ini sangat dijaga betul oleh Bawaslu dan tentu mengharapkan partisipasi dari masyarakat itu sendiri.

"Jadi saya harap ini sama-sama harus menjaga terkait kalau kepolisian dan juga TNI itu memang sudah jelas di dalam undang-undang 7 tahun 2017 itu,  dia memang harus netral   karena juga terkait dengan kepolisian dan TNI ini juga tidak mempunyai hak pilih atau hak memilih,"tegasnya lagi.

Ketua Bawaslu juga mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu itu di Kecamatan itu ada PPK dan Panwaslu Kecamatan yang juga harus sama-sama netral, tidak boleh menjadi pemain, sebab mereka sudah diatur dalam perundang-undangan dan bahwa ASN memang tidak boleh terlibat politik praktis, itu memang sudah diatur juga dalam surat keputusan bersama atau SKB yang ditandatangani oleh 5 lembaga.  

"SKB itu ditandatangani oleh 5 lembaga diantaranya Menpan RB, BKN, KPU dan Bawaslu yang intinya agar netralitas ini dijaga betul-betul oleh ASN dan hal ini perlu dimonitor oleh masyarakat, melalui posko-posko pelayanan pengaduan masyarakat yang sudah saya sampaikan tadi dan tentunya ini agar pesta pemilu yang sudah digaungkan dan sudah viral bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama dan secara khusus akan terjadi di Kabupaten sekadau,"harapnya.

Kepada para Kades, Ketua Bawaslu juga mengingatkan  agar semua Kades juga ikut serta dalam pengawasan ini dan tentunya para Kades juga bisa menjaga netralitasnya, maka pemilu nanti akan menghasilkan produk yang baik pula demi bangsa Indonesia ke depannya. 

Ketua Bawaslu juga mengharapkan peran media seperti radio dermaga yang sejak lama sudah mengudara dan sudah lama pula  membantu menyiarkan tentang pengawasan pemilu, bisa terus menjadi mitra penyelenggara pemilu di Kabupaten Sekadau. (FJ)

Editor: PenJab Radio

Info ini bisa disimak di radio Dermaga 100,9 FM atau bisa didengarkan ,melalui HP dengan klik di chrome dermagafm.com

Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya