Bincang-bincang bersama Pengurus Koperasi Perkebunan Makmur Bersama PT.SML dan Ketua Kopbun Baras Permai Rayon Nga Pemubuh. |
Sekadau, dermagafm.com - Sebagai anggota Koperasi Produsen, para petani harus dilibatkan dalam berbagai keputusan, sebab mereka adalah pemilik koperasi dan dengan demikian rasa memilikinya pun makin tinggi dan jika rasa memiliki atau sense of belonging tinggi, maka petani pasti mendukung apapun program koperasi yang ada.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Koperasi Perkebunan Baras Permai Rayon Nanga Pemubuh, Apolonius Litus saat berbincang dengan Pengurus Koperasi Produsen Perkebunan Makmur Bersama PT. SML, di kediaman Ketua Koperasi di Jln Kayu Lapis Km 22 Sekadau Hulu, beberapa waktu yang lalu.
Hadir mendampingi Ketua Kopbun Makmur Bersama, Kanisius Musitus yaitu Kornelius Nene selaku Bendahara Koperasi yang sekaligus Ketua Serikat Pekerja PELIKHA DPC Kabupaten Sekadau, juga pak Adong selaku pengawas Kopbun Makmur bersama. Acara ini menurut Ketua adalah merupakan pelaksanaan program kerja yakni kunjungan ke lapangan.
"Pengalaman kami di Kopbun Baras Permai adalah menggunakan Pola Mitra, dimana pola hubungan kemitraan antara kelompok mitra usaha sebagai plasma dan perusahaan sebagai inti. Setiap pihak dalam bentuk kemitraan ini menyepakati berbagai hal (hak dan kewajiban) terkait dengan pelaksanaan kerja sama,"tutur Litus.
Litus yang sebelum menjadi Ketua Kopbun ini, dia telah menjadi sekretaris Saat menjadi sekretarislah dirnya dipercaya oleh Ketua sebelumnya untuk membenahi peraturan Koperasi perkebunan agar menguntungkan petani selaku anggota dan juga di lain pihak tidak merugikan pihak perusahaan sebagai mitra.
"Pola mitra ini awalnya tidak seperti saat ini, penuh perjuangan, mula-mula memang agak rumit juga kami mengurusnya, misalnya fee pengurus 5%, Operasional fee 5% dan operasional fee ini dikelola oleh perusahaan atau manajemen dan itu sudah ada di MOUnya. Namun berkat usaha bersama kami mengadakan negosiasi dengan fihak perusahaan di mana awalnya kami minta operasional fee dari 1,5% dikabulkan 3 %, kan lumayan juga untuk keperluan para petani,"ujar Litus.
Litus juga mengatakan bahwa potongan ini dari bruto sesuai dengan MOU awal, namun berkat negosiasi kami petani anggota, operasional fee yang dari 5% menjadi 3% . Masalah biaya perawatan kebun misalnya nebas, nyemprot tidak dibebankan kepada perusahaan, tapi ditanggung langsung oleh para petani sehingga tidak ada pemotongan lagi di sana.
"Dengan perusahaan itu, jangan kita nego atas nama petani, tetapi petanilah yang bernegosiasi, karena mereka adalah anggota sekaligus pemilik dan akhirnya fee yang akhinrya kami dapatkan dari nego ya itu tadi dari bruttonya,"tambahnya.
Litus juga mengatakan bahwa pengawas itu diberikan tugas mengawasi kondisi jalan yang rusak, walaupun sebagai pengurus Kopbun, mereka tahu juga. Walau demikian, pengawas dari perusahaan juga bertugas mengawasi kerusakan jalan. Terkait dengan sertifikat, Litus juga mengatakan bahwa sertfikat atas nama individu petani.
Sementar itu, Kanisius Musitus menyambut baik cerita pengalaman Ketua Kopbun Baras Permai ini dan mengucapkan terima kasih atas pengalaman yang berharga tersebut.
"Saya, juga pengurus lain serta anggot petani yang dua ribu orang ini mengucapkan terima kasih kepada Pak Litus dan kawan-kawannya plus pengalamannya mengurus Kopbun ini dan tentu kami bisa menimba pengalaman bagaimana cara mengelola hasilnya untuk kesejahteraan petani kami, karena kami masih atas nama global, tentu kami akan rapat pengurus terlebih dahulu, minta saran kepada para anggota petani, mau nya nanti seperti apa dan tentu kami akan nego juga ndengan perusahaan, terima kasih sekali lagi atas pengalamannya,"kata Ketua Kopbun Makmur Bersama.
Hal yang senada disampaikan juga oleh Kornelius Nene dan Adong, yang mengharapkan nanntinya kedua Kopbun ini bisa berbagi pengalaman agar para petani bisa sejahtera.
Editor: Penjab Radio
Info ini bisa disimak di 100,9 Radio Dermaga atau bisa didengarkan jugamelalui HP android anda, klik di chrome "dermagafm.com".
Berharap KUD makmur bersama adakan RAT tahunan 2024 ini, sekaligus memperkenalkan para pengurus nya, karena sebagian petani ada yg tdk tau atau tdk mengenali para pengurus nya serta program krja mrka ke depan seperti apa? undang para petaninya karena dari merekalah yg menyerakan tanah utk perusahaan sehingga terbentuknya KUD seperti yg ad dlm perjanjian antara pihak PT dan penyerah lahan atau pemilik lahan mohon koreksi dan saran..tq salam dari Murdiono asal kampung senapan, desa sungai lawak kec ng taman sekian
BalasHapus