Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

RAT Koperasi Piansak Mandiri: Petani Sawit Lestarikan Hutan

Suasana RAT Koperasi Produsen Perkebunan Piansak Mandiri di Penogok Rimba Engkulong.
Sekadau, dermagafm.com - "Kami petani, kami penjaga Hutan, Menuju Sawit Berkelanjutan,"adalah thema Rapat Anggota Tahunan Koperasi Produsen Perkebunan Piansak Mandiri Desa Setawar Kecamatan Sekadau Hulu yang berlangsung di Langkau Penogok Rimba Engkulong, Jumat 5 April 2024.

RAT kali ketiga ini dihadiri oleh 40 lebih anggota dan dihadiri oleh Kadis Koperasi dan UKM Imanuel SKM.

Kepada awak media, Ketua Koperasi Produsen Perkebunan Piansak Mandiri, Nasarius Kem S.Kom yang juga sebagai Kepala Desa Setawar ini menuturkan bahwa tempat RAT kali ini memang sengaja memilih Langkau Penogok Rimba Engkulong karena Thema yang diambil sesuai dengan upaya masyarakat Desa Setawar yang sudah menjadikan hutan ini sebagai hutan adat yang harus dilindungi.

Dalam sambutannya sebagai Ketua Koperasi, Nasarius Kem menyampaikan bahwa terdapat 41 anggota aktif dari 58 anggota,  tonase tahun 2023 sebanyak 444.852 kg dengan luas lahan 124 ha, status hukum kebun saat ini didampingi oleh SPKS dan dibina oleh PT Agro.

"Pada RAT kali ini dapat saya sampaikan bahwa anggota secara keseluruhan berjumlah 58 petani dan yang mau saya sampaikan adalah bahwa koperasi Piansak Mandiri ini sudah memiliki akses langsung ke penjualan PKS Agro, selanjutnya sudah bekerja sama dengan Grup Agro Pupuk Kaltim di mana PT Agro adalah penjamin, berikutnya koperasi Piansak Mandiri sudah bekerja sama dengan bumdes Langkah Maju dalam hal kebutuhan alat-alat pertanian,  kemudian kebun anggota sudah didaftarkan STDB untuk menuju ISPO atau RSPO dan terakhir melalui dana Desa pemerintah Desa tawar sudah menganggarkan pembangunan saung tani sebagai tempat pertemuan," ujarnya.

Selain itu ketua Koperasi Piansak Mandiri menyampaikan program tahun ini yakni bekerja sama dengan CU Lawang Kuari sebagai wadah simpan pinjam guna kredit pupuk, menjadikan anggota petani menjadi peserta BPJS dan menjadikan lahan petani legal dengan SKT- STDB dan sertifikasi.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Emanuel SKM mengungkapkan didalam Undang Undang No 25 Tahun 1992 Rapat Anggota Tahunan merupakan kewajiban bagi koperasi dan merupakan pemegang kekuasan tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi, sebagai prinsip Demokrasi, pelaksanaan Transparan dan Akuntabilitas.

"Harapan kami dengan adanya adanya Rapat Anggota Tahunan dapat menghasilkan keputusan dan inovasi baru serta tercapai kesejahteraan anggota Koperasi Produsen Perkebunan Piansak Mandiri serta bermartabat“ dapat membantu mewujudkan visi misi Bupati Sekadau “Sekadau Maju, Sejahtera, "kata Kadis Koperasi dan UKM.

Kadis Koperasi dan UKM menambahkan pada tahun 2022 jumlah koperasi di kabupaten Sekadau ada 193 koperasi, dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 203 koperasi.

Selesai sambutan, acara kemudian diselingi  dengan pengundian door prize yang didapat sejumlah peserta dan setelah itu dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan konsumsi bersama.

Editor PenJab Radio Dermaga

Info ini bisa disimak di HP Android Anda klik dermagafm.com di google chrome.






Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya