Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Bawaslu Sekadau Gelar Penguatan Kelembagaan: Tegaskan Komitmen Demokrasi yang Berkeadilan

Sekadau, dermagafm.com - Bawaslu Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema “Membangun Sinergi, Memperkuat Regulasi untuk Demokrasi Indonesia yang Berkeadilan” bertempat di Kampus Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK), Jalan Sintang – Sekadau,pada Senin 8 September 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, akademisi, organisasi masyarakat, serta insan pers dan mahasiswa. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pengawas pemilu di tingkat daerah dalam menghadapi dinamika regulasi kepemiluan nasional, khususnya pasca keluarnya dua putusan penting Mahkamah Konstitusi.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana, Paskalis Rikardus, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menempatkan penguatan tata kelola demokrasi sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan respons terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2024, yang memberikan dampak besar terhadap tugas dan fungsi pengawasan pemilu di berbagai tingkatan, termasuk di kabupaten dan kota,” ujar Rikardus.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengawas pemilu terhadap dinamika regulasi pasca putusan MK, memperkuat kapasitas kelembagaan dan SDM Bawaslu Kabupaten Sekadau, serta membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan guna mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.

Kami berharap melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sekadau dapat memperkuat fungsinya sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional, independen, dan adaptif terhadap tantangan demokrasi yang semakin kompleks,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan amanat RPJMN 2025–2029, serta merespons dinamika hukum dan politik pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXI/2024.

Putusan MK tersebut membawa implikasi penting terhadap penyelenggaraan dan pengawasan pemilu di tingkat daerah. Oleh karena itu, kami perlu memperkuat pemahaman, koordinasi, serta sinergi antar-lembaga, baik secara horizontal maupun vertikal, agar pengawasan pemilu berjalan sesuai prinsip keadilan, keterbukaan, dan profesionalitas,” jelas Marikun.

Anggota Bawaslu Kabupate3n Sekadau, bidang Koordinator Divisi Hukum,Pencegah Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Sandi, dalam wawancara bersama Radio Dermaga, mengungkapkan bahwa pada penyelenggaraan Pemilu 2024, hanya terdapat satu laporan dugaan praktik politik uang (money politics) yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Sekadau.

Meski demikian, secara umum, peran dan fungsi pengawasan Bawaslu di Kabupaten Sekadau telah berjalan dengan baik, terutama dalam aspek pencegahan dan koordinasi dengan berbagai pihak.

Koordinator Divisi HPPH ini juga menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran, serta meningkatkan literasi kepemiluan di tingkat akar rumput.

Wawancara ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Sekadau dalam menyampaikan laporan terbuka kepada publik serta membangun transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi HPPH, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlah ikut berperan aktif  mengawasi Pemilu dan Pilkada 2024, terutama menekan kelevel terendah soal money politik dan isu SARA. 

Mewakili Bupati Sekadau, Kepala BKPSDM sekaligus Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Radius, S.H., M.A.P,  menyampaikan sambutan. Dalam pesannya, ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat dan berkeadilan hanya dapat terwujud melalui kolaborasi semua elemen bangsa.

Kami mengajak seluruh pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, partai politik, masyarakat sipil, media, hingga akademisi, untuk bersinergi membangun pemilu yang inklusif, partisipatif, dan bermartabat,” ungkap Radius.

Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan setiap dinamika dalam pelaksanaan demokrasi melalui musyawarah dan mufakat, serta menjunjung semangat persaudaraan dan kepentingan bersama.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau selalu terbuka terhadap ruang dialog dan diskusi. Kami siap menjadi bagian dari solusi dalam menjaga harmoni sosial dan mendukung penguatan institusi demokrasi di daerah,” tegasnya.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Faisal Riza, yang hadir mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat. Dalam kesempatan tersebut, Faisal Riza didampingi oleh Agnesia Ermi, yang juga merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melalui Faisal Riza menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas kelembagaan, melainkan merupakan momentum strategis untuk merefleksikan kembali arah dan strategi pengawasan pemilu, khususnya pasca terbitnya dua putusan penting Mahkamah Konstitusi, yaitu:

  • Putusan MK Nomor 135/PUU-XXI/2024, dan
  • Putusan MK Nomor 104/PUU-XXI/2023.

Kedua putusan ini membawa dampak besar terhadap kerangka hukum pemilu, mulai dari sistem pencalonan hingga ruang lingkup pengawasan. Ini adalah tantangan sekaligus peluang bagi Bawaslu untuk memperkuat peran strategisnya,” kata Faisal Riza.

Ia juga menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan tidak bisa hanya datang dari internal Bawaslu, melainkan harus didorong oleh partisipasi aktif masyarakat.

Kami sangat terbuka terhadap masukan, saran, bahkan kritik yang membangun dari masyarakat Kabupaten Sekadau, terutama terkait implementasi pasca Putusan MK 135 dan 104. Demokrasi yang berkeadilan membutuhkan keterlibatan publik yang sadar dan peduli,” lanjutnya.

Faisal berharap kegiatan ini menjadi wadah dialog untuk menyamakan komitmen menjaga pemilu yang adil, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Sekadau.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Sekadau saya nyatakan secara resmi dibuka, pungkasnya. (Ika)

Editor: Penanggung Jawab Radio Dermaga 



Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya