Sekadau, dermagafm.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, angkat bicara terkait wacana pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Provinsi Kalbar sebesar Rp 522 miliar dalam Rancangan APBD 2026 mendatang. Menurutnya, pemotongan tersebut berpotensi berdampak serius terhadap kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Hal ini disampaikan oleh ketua DPRD melalui WA kepada radio dermaga Rabu sore 1 Oktober 2025.
“Selaku anggota dan Ketua DPRD saya menyampaikan bahwa kalau dipangkas Rp 522 miliar, itu berat bagi Kalbar. Daerah akan tertekan, apalagi Kalbar, pasti banyak problemnya akibat pemangkasan tersebut," ujarnya saat di kontak oleh Radio Dermaga.
Dirinya menyebutkan, sudah dilakukan efisiensi belanja dalam tiga
tahun terakhir. Jika pemangkasan ini benar-benar terjadi, maka 2026 akan
menjadi kali ketiga bahwa provinsi ini terpaksa mengetatkan anggaran secara drastis.
“Tiga kali efisiensi anggaran, itu bukan angka kecil. Yang
pertama saja, kami sudah memangkas hingga 50 persen dari rencana awal. Dan
menjalankannya sangat berat,” ungkapnya.
Aloysius menegaskan bahwa dampak pemangkasan tidak hanya
dirasakan di tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten/kota. “Rp 522 miliar itu
bukan angka kecil, dan jelas akan memengaruhi pembangunan di daerah,”
tambahnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan
efisiensi anggaran memang bisa dilakukan, tetapi juga harus melihat prioritas
daerah serta memberikan ruang untuk kaji ulang.
“Kami juga belum tahu apakah ini bagian dari kebijakan
nasional atau ada pertimbangan lain. Yang jelas, dana transfer ke daerah ini
sangat vital,” tegasnya.
Aloysius menyebut, Pemprov Kalbar sangat berharap wacana
pemangkasan transfer daerah (TKDD) dalam Rancangan APBN 2026 untuk Kalbar bisa
dikaji kembali.
“Pasti yang kami prioritaskan dengan TAPD adalah agar
belanja daerah tetap bisa efektif mendukung program prioritas di Kalbar. Semua
sepakat, kalau ini berkurang sangat terasa, terutama di provinsi yang
anggarannya tidak terlalu besar,” katanya.
Untungnya RAPBN tahun 2026 belum disahkan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, DPRD Kalbar meminta ada kajian ulang dan pertimbangan khusus,
termasuk kebutuhan dasar masyarakat Kalbar.
“Sebelum APBN dan APBD 2026 ditetapkan, ini masih ada waktu
kami untuk menyampaikan usulan. Jangan sampai wacana besar anggaran untuk
daerah seperti Kalbar ini tidak dipertimbangkan serius. Kalau sampai dana
transfer pusat benar-benar dikurangi, dampaknya sangat besar terhadap pelayanan
publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Jadi jangan
sampai ini dipaksakan tanpa kajian mendalam,” pungkas Aloysius. (Ika)
Editor penanggung jawab radio dermaga Sekadau