Ssekadau, dermagafm. com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sekadau mematangkan persiapan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) yang akan digelar rutin setiap hari Minggu di Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir.
Koordinasi dilakukan dalam rapat yang berlangsung di ruang Kepala Satlantas Polres Sekadau, Rabu (15/4/2026), dan dihadiri jajaran Satlantas serta Dishub Sekadau.
CFD dijadwalkan mulai berlangsung pada 19 April 2026, setiap Minggu pukul 06.00–09.00 WIB. Selama kegiatan, satu jalur di ruas Jalan Panglima Naga akan ditutup untuk kendaraan bermotor.
Kepala Satlantas Polres Sekadau, Inspektur Polisi Dua (IPTU) Sudarsono, mengatakan pelaksanaan CFD merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat, sekaligus menyediakan ruang publik yang aman dan nyaman.
“Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Sekadau,” ujar Sudarsono.
Dari sisi lalu lintas, Satlantas akan menyiapkan rekayasa dan pengalihan arus guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan pola arus lalu lintas yang diberlakukan setiap akhir pekan.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Sekadau, Aristhon Apolo, menjelaskan bahwa pelaksanaan CFD merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) serta penguatan ruang publik yang ramah lingkungan.
Menurut dia, kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“CFD juga menjadi bagian dari upaya penghematan energi, pengurangan emisi polusi udara, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata Aristhon.
Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa Dishub Sekadau bersama Satlantas Polres Sekadau akan menindaklanjuti dengan koordinasi teknis di lapangan. Langkah itu meliputi pengaturan arus lalu lintas dan penempatan personel guna memastikan pelaksanaan CFD berjalan aman, lancar, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat
(Ika )Radiodermagafm.com
Sumber Berita: Humas Pilres Skd
