![]() |
| Foto: Warga bersama IMP |
Harapan tersebut mengemuka dalam pertemuan awal sosialisasi rencana pemetaan Hutan Adat Kampung Entobas yang dilaksanakan pada 12 April 2026. Pertemuan yang dihadiri tokoh adat, perangkat dusun, masyarakat, akademisi, dan tim pendamping IMP menjadi ruang dialog untuk membahas kondisi kampung sekaligus kebutuhan masyarakat.
Salah satu persoalan yang paling dirasakan warga adalah akses jalan menuju Kampung Entobas. Meskipun jaraknya hanya sekitar enam kilometer dari pusat Desa Semabi, hingga kini masyarakat masih mengandalkan jalan yang sulit dilalui, terutama saat musim hujan. Kondisi tersebut berdampak pada mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta akses pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Selain itu, masyarakat juga berharap pemerintah dapat segera menghadirkan jaringan listrik PLN ke kampung mereka. Selama ini warga belum menikmati listrik negara sehingga berbagai aktivitas rumah tangga, pendidikan, dan usaha produktif masih sangat terbatas.
Ketersediaan air bersih juga menjadi perhatian masyarakat. Sebelumnya, warga telah menerima bantuan berupa sumur bor, mesin pompa, dan tandon air dari seorang anggota DPRD. Namun karena minimnya pemeliharaan dan keterbatasan biaya perawatan, sebagian besar fasilitas tersebut tidak lagi berfungsi.
Tokoh masyarakat, Pak Ajas, mengatakan bahwa saat ini hanya satu unit fasilitas air yang masih dapat dimanfaatkan warga. Pernyataan tersebut turut dibenarkan oleh Pak Sumanto yang berharap ada dukungan untuk memperbaiki dan mengelola kembali sarana air bersih tersebut agar dapat melayani seluruh warga.
"Kami sangat bersyukur IMP datang mendampingi masyarakat dalam rencana pemetaan Hutan Adat. Namun, kami juga berharap pendampingan ini dapat membuka jalan agar pemerintah semakin memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat Entobas."
Kepala Dusun Entobas, Paulus Eko, berharap pendampingan yang dilakukan IMP dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.
"Jarak kampung kami ke pusat Desa Semabi hanya sekitar enam kilometer, tetapi sampai hari ini kami masih sangat membutuhkan pembangunan jalan yang layak. Jalan yang baik akan membuka akses pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat," kata Kadus.
Kadus juga berharap agar nanti bisa dibangun jaringan PLN.
"Selain jalan, kami berharap listrik PLN dapat masuk ke Kampung Entobas dan sarana air bersih yang sudah ada dapat diperbaiki serta dikelola dengan baik. Kami yakin, jika hutan adat tetap terjaga dan kebutuhan dasar masyarakat dipenuhi, kehidupan warga akan menjadi lebih sejahtera tanpa harus mengorbankan kelestarian alam."
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, tim Institut Menua Punjung (IMP) menyatakan bahwa fokus utama pendampingan saat ini adalah membantu masyarakat dalam proses pemetaan dan mendorong pengakuan Hutan Adat Cucong Tangoi. Namun demikian, IMP juga memandang bahwa penguatan hak masyarakat adat harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Perwakilan IMP menyampaikan bahwa hasil pemetaan dan berbagai aspirasi warga akan didokumentasikan sebagai bagian dari laporan kegiatan dan bahan advokasi kepada pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait. Menurut IMP, pengakuan hutan adat tidak hanya berbicara mengenai perlindungan kawasan hutan, tetapi juga tentang terpenuhinya hak masyarakat adat untuk memperoleh akses terhadap infrastruktur, layanan dasar, dan pembangunan yang berkeadilan.
"IMP berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dapat terus diperkuat sehingga upaya pelestarian hutan adat dapat berjalan berdampingan dengan pembangunan jalan, penyediaan listrik, dan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kampung Entobas,"kata Nico Bohot selaku koordinator IMP Sekadau.
.jpeg)