Sekadau, dermagafm.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Sekadau mendorong penguatan perlindungan dan pemenuhan hak
anak di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam,
mengatakan pemenuhan hak-hak anak di daerah tersebut terus mengalami
perkembangan. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat
perhatian bersama, terutama berkaitan dengan kondisi daerah dan kemampuan
ekonomi keluarga.
Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai Radio Dermaga
Sekadau dalam momentum Puncak Hari Anak Nasional (HAN) Kabupaten Sekadau Tahun
2026 yang digelar di Aula Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) Sekadau,
Senin (27/7/2026).
Jeffray mengatakan, setiap anak memiliki hak yang sama untuk
mendapatkan pendidikan, kesehatan, perawatan, perlindungan, serta identitas.
“Namun, tidak semua orang tua memiliki kemampuan ekonomi
yang sama dalam memenuhi kebutuhan anak,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam pemenuhan hak
anak adalah masih perlunya edukasi kepada anak dan orang tua mengenai
pentingnya pemenuhan hak-hak anak.
Di tingkat masyarakat, khususnya di wilayah perkampungan,
masih terdapat orang tua yang lebih berfokus pada pemenuhan kebutuhan ekonomi
keluarga. Kondisi tersebut terkadang membuat hak anak untuk memperoleh
pendidikan dan perlindungan belum sepenuhnya terpenuhi.
Karena itu, pemerintah bersama DPRD perlu terus mendorong
kebijakan dan penganggaran yang mendukung perlindungan, pendidikan, dan
kesehatan anak.
Pemerintah juga memiliki kewajiban memastikan setiap anak
memperoleh identitas sejak lahir, seperti akta kelahiran dan dokumen
kependudukan lainnya.
Jeffray menyampaikan, berbagai upaya pemenuhan hak anak
telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui sejumlah program.
Salah satunya melalui pelayanan pendidikan yang terus
diupayakan menjangkau masyarakat hingga tingkat kampung, mulai dari pendidikan anak
usia dini hingga jenjang pendidikan berikutnya.
Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, ia mengajak orang
tua, sekolah, dan seluruh masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang
aman, sehat, dan ramah bagi anak.
“Orang tua harus membangun hubungan dan komunikasi yang baik
dengan pihak sekolah. Anak-anak dipercayakan kepada sekolah selama berada di
lingkungan pendidikan, sehingga orang tua dan guru harus saling mendukung dalam
mendidik dan melindungi anak,” katanya.
Ia menegaskan, pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi
tanggung jawab pemerintah.
Menurutnya, perlindungan dan pemenuhan hak anak membutuhkan
dukungan bersama dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Puncak HAN Kabupaten Sekadau Tahun 2026 diselenggarakan oleh
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau
bekerja sama dengan Forum Anak Daerah Kabupaten Sekadau dan Wahana Visi
Indonesia (WVI).
Penulis: Ika
Editor: Penanggung Jawab Radio Dermaga
