![]() |
| Foto: Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah Sekadau Berbahaya, Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar Ruangan |
SEKADAU – Kualitas udara di sejumlah wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, terpantau berada pada kategori berbahaya berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan di sejumlah puskesmas pada Kamis, 3 September 2026.
Data pemantauan menunjukkan konsentrasi PM2,5 dan PM10 di seluruh lokasi yang dipantau berada jauh di atas ambang batas aman. Kondisi tersebut tercatat baik untuk pemantauan dalam ruangan maupun luar ruangan.
Di Puskesmas Sekadau, pemantauan pada pukul 07.40–07.43 WIB mencatat PM2,5 sebesar 715 µg/m³ dan PM10 sebesar 2.801 µg/m³ di dalam ruangan. Sementara di luar ruangan, PM2,5 mencapai 724 µg/m³ dan PM10 sebesar 3.007 µg/m³. Indeks Kualitas Udara (AQI) berada pada kategori berbahaya, dengan nilai lebih dari 150 untuk PM2,5 dan lebih dari 350 untuk PM10.
Kondisi serupa juga ditemukan di Puskesmas Balai Sepuak. Pemantauan pukul 08.30 WIB menunjukkan PM2,5 dalam ruangan sebesar 494 µg/m³ dan PM10 1.333 µg/m³. Di luar ruangan, PM2,5 tercatat 479 µg/m³ dan PM10 1.329 µg/m³. AQI pada kedua lokasi tersebut juga masuk kategori berbahaya.
Sementara itu, di Puskesmas Nanga Mahap, pemantauan pukul 08.56 WIB menunjukkan PM2,5 dalam ruangan mencapai 599 µg/m³ dan PM10 2.298 µg/m³. Di luar ruangan, PM2,5 tercatat 604 µg/m³ dan PM10 2.305 µg/m³. Nilai AQI kembali berada pada kategori berbahaya.
Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Dalam informasi pemantauan tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara yang tidak sehat.
Warga disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker ketika beraktivitas di luar, serta menjaga kesehatan dan memperbanyak konsumsi air putih.
Masyarakat juga diimbau menutup jendela dan pintu untuk menjaga kualitas udara di dalam rumah. Aktivitas olahraga berat di luar ruangan sebaiknya dihindari selama kualitas udara masih berada pada kondisi buruk.
Kelompok rentan, seperti lanjut usia, anak-anak, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan, diminta lebih berhati-hati dan mengurangi paparan udara luar.
Pemantauan tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus memperhatikan perkembangan kualitas udara, terutama ketika konsentrasi partikulat PM2,5 dan PM10 meningkat.
Sumber data: Pemantauan Kualitas Udara Puskesmas se-Kabupaten Sekadau, 3 September 2026.(Ika)
