Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Pengukuhan Pengurus MABM Kabupaten Sekadau, Bupati: Pemkab Sekadau Siap Diskusikan Anggaran Bangun Rumah Adat Melayu

 

Foto bersama Pengukuhan Pengurus   MABM Kabupaten Sekadau periode 2019-2024, di GOR Haji Matkali Sekadau, 28 Feb 2022

Sekadau, dermagafm.com - Bupati Sekadau, Aron SH menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Antar Waktu DPD Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sekadau masa bakti 2019-2024 yang mengambil thema "Perkuat Adat dan Lestarikan Budaya Melayu",  di GOR Haji Matkali Sekadau, pada hari Senin 28 Februari 2022.

Pengukuhan kepengurusan dengan pucuk pimpinan Haji Syafei Yanto SE, M.Si ini dipimpin langsung oleh Ketua DPP MABM Kalimantan Barat, Prof Chairil Efendi M.Si yang dihadiri juga oleh Raja Sekadau, Sekda Kab.Sekadau, Ketua DAD,  MABT, Kapolres, Kejari, Kemenag, unsur pimpinan Dewan, anggota DPRD, serta sejumlah tokoh masyarakat. 


Dalam sambutannya Bupati Sekadau Aron SH menyambut baik kegiatan kultural sebagai tonggak dari upaya pelestarian budaya bangsa yang menjadi bagian dari  fungsi existensi MABM di tengah masyarakat Kabupaten Sekadau. 

"Atas nama Pemerintah, saya mengucapkan selamat dan proficiat kepada pengurus MABM Kabupaten Sekadau yang baru saja dikukuhkan oleh DPP MABM Kalbar dan terima kasih saya sampaikan atas dukungan MABM pada program pembangunan pemerintah selama ini dan melalui kesempatan ini saya juga meminta agar beberapa tarian Melayu yang saya pernah saya lihat, supaya dibakukan menjadi warisan budaya takbenda seperti beberapa tarian Adat Dayak dan ini mohon diurus melalui Dinas Diporapar," ujar Bupati yang mengawali sambutan dengan sebuah pantun. 

Bupati Aron juga merespon kerinduan  MABM untuk memiliki Rumah Adat Melayu di Kabupaten Sekadau. 

"Terkait rencana besar untuk membangun Rumah Adat Melayu, saya minta untuk segera membentuk kepanitiaan supaya nanti mungkin bisa dimasukan pada APBD perubahan dan saya pastikan akan  dialokasikan tahun 2023 untuk pembangunan Rumah Adat Melayu di Kabupaten Sekadau dan untuk itu saya  nanti bersama dengan pengurus MABM untuk melakukan finalisasi dengan Gubernur Kalimantan Barat untuk memastikan berapa alokasi anggaran dari Propinsi. Untuk itu kita akan bahas lebih lanjut bersama pengurus, "terang Bupati. 

" Para pengurus MBAM agar betul-betul mempersiapkan persyaratan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan  terkait dengan aturan-aturan terutama terkait lahan atau lokasi yang disiapkan  betul-betul memenuhi syarat, jangan sampai masih ada simpang siur sebab akan memunculkan persoalan baru bagi kita untuk kedepannya dalam memberikan hibah kepada masyarakat kita. Jika sudah disiapkan semuanya,  saya pastikan tahun 2023 -2024 sudah kita resmikan,"tutup Bupati. (Team work) 

Editor: Drs. Michael. 

Info ini bisa disimak di radio  Dermaga 100,9 FM atau di dermagafm.com


Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya