Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Dinas Pertanian Tetap Dukung Program IP3K Kabupaten Sekadau tahun 2023,

 

Sekadau, dermagafm.com – Dinas Pertanian menjadi salah satu pendukung IP3K Kabupaten Sekadau melalui  program pertanian di tahun 2023. Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sekadau, Drs. Sande M.Si kepada media ini beberapa waktu yang lalu di rumah kediamannya. 

Kadis Dinas Pertanian Drs. Sande M.Si saat diwawancarai menyampaikan kepada radio Dermaga, bahwa  Dinas Pertanian menjadi salah satu  pendukung program IP3K Kabupaten Sekadau walaupun tidak ada program khusus, tetapi ada aplikasi program sebagai pendukungnya.

“Dinas Pertanian menjadi salah satu program pendukung IP3K Kabupaten Sekadau  tahun 2023,  memang tidak ada program khusus,  tetapi ada aplikasi program-program ini yang menjadinya sebagai  pendukung IP3K. Seperti biasanya dan sesuai dengan program unggulan Pak Bupati yaitu IP3K di bidang perkebunan, pertanian dan perikanan, kita tetap menjalankan program yang sudah ada kalau di sektor perkebunan kita tetap membantu  kelompok tani dengan program pembibitan sawit,  jumlah anggaran untuk bibik sawit itu sama seperti tahun kemarin 1,8 M dan yang sekarang ini juga 1,8  M, cuma kalau konsep yang kemarin bibit siap tanam dan untuk yang sekarang ini ada bibit yang disebut, 

benung kredit biaya agak murah dari tahun lalu, tahun lalu 36.000 an bibit,  tahun ini karena kita mengunakan bibit lain yang harganya lebih murah, jadi dapat 63.000 an bibit, "jelas Kadis 

Kadis Pertanian juga menyampaikan bahwa para petani tetap dibantu, agar mampu mengijak minimal IP 300 atrinya penanaman tiga kali setahun. 

“Terkait bidang pertanian tetap seperti biasa yaitu kita membantu terutama petani agar mereka rata-rata nanti semuanya mampu menanam minimal itu IP 300 yang artinya penanaman tiga kali tahun. Tahun ini kita mulai dari kelompok Tani Semabi yang kita coba IP 400 yaitu penanaman empat kali setahun karena kita rencananya  nanti menggunakan bibit cakrabuana yang memang  usianya pendek  cuma 5,7.bulan, “katanya.

Di bidang perikanan, Kadis Pertanian juga menjelaskan,bahwa di tempat kita bukan ikan tangkap ttapi memanfaatkan kolam-kolam masyarakat dan  meminta kepala bidangnya  untuk melakukan pemetaan terhadap masyarakat yang ada kolam.

“Lalu di bidang perikanan  karena kita ini bukan Ikan tangkap, sekarang saya minta dengan bidangnya melakukan penataan terhadap kolam-kolam masyarakat  Sekarang kita mulai kemarin di Pantok dan mungkin nanti didaerah-daerah potensi kolamnya banyak, karena kita ni bukan ikan tangkap karena bukan laut, kita mengandalkan kolam dan keramba rencana kita nanti paling tidak di pertengahan 2023 sampai 2024 kita nanti mungkin pada saat itulah Bupati melakukan proyeking atau pembagian bibit ikan kepada masyarakat, harapan kita juga pada saat itu juga bertemu dengan Bupati dan kelompok-kelompok langsung di lapangan,  itu target kita.”harapnya.

Untuk masalah harga sawit, Kadis Pertanian menjelaskan bahwa untuk turun naiknya harga buah bukan lagi kewenangan Dinas Pertnian dan jelas, kita juga tahu  itu sudah  politik dagang.

“Masalah harga sawit, karena sawit inikan turun naik harga nya sudah bukan wewenang kita lagi,  itu jelas sudah  politik dagang, tapi yang jelas target kita ini bagaimana masyarakat kita ini nanti semua bisa mencapai ISPO sehingga buah sawit mereka itu nanti dimanapun bisa diambil dan harganya menimal sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah, “jelasnya.

Kadis Pertanian berharap kepada para petani supaya tetap semangat dan selalu mengikuti pola-pola yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk para petani ya, harapan kita bahwa mereka semangat selalu, dan kita lihat mereka juga tetap antusias dengan itu tetapi dengan catatan mereka tetap harus mengikuti pola-pola yang ada sesuai dengan aturan yang berlaku dipemerintahan, misalnya petunjuk teknis, contoh kalau sawit ini mereka harus punya lahan lalu lahan itu ditanam, yang jadi permasalahan kalau misalnya 20 kelompok hanya 5 yang punya, lalu yang lima lagi hanya dibisniskan dan jelas  itu tidak boleh, hal tersebut kalau dilakukan bukan hanya melanggar aturan tapi kita bisa kena pidana,“pesannya.(FJ)

Editor: Penanggung Jawab Radio (NB)

Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya