Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Deklarasi Perlindungan dan Pengelolaan Hutan mMasyarakat Adat Roga Babi Desa Mondi

Sekadau, dermagafm.com . Bupati Sekadau, Aron, SH menghadiri acara perlindungan dan pengelolaan hutan masyarakat adat Roga Babi di Rimba Roga Babi  Desa Mondi, Senin 3 Juli 2023.

Deklarasi perlindungan dan pengelolaan hutan masyarakat adat Roga babi Desa Mondi di inisiasi oleh Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kabupaten Sekadau bersama Pemerintah desa Mondi.

Dalam arahannya Bupati mengatakan, bahwa penjagaan hutan adat sudah di inisiasi oleh para tetua kita jauh sebelumnya, sehingga hutan kita ini  masih ada sampai sekarang, jika hutan atau rimba kita tidak di inisiasi sebelumnya mustahil hutan atau Rimba itu masih ada sekarang. Yang artinya kita sekarang hanya meneruskan dan membuat regulasi agak lebih modern. Sebab nama Rimba sudah di buat oleh para leluhur para tetua kita puluhan tahun silam

"Saya yakin hutan ini juga sekarang masih ada pasti telah di jaga oleh para tetua kita zaman dulu dan kita sekarang hanya meneruskan saja, maka saya berharap kepada kita semua kepada seluruh masyarakat setelah di Deklarasikan hutan Adat ini tolong dijaga jangan dirusak, apalagi sampai ditebang kayu- kayu didalam hutan tersebut dengan berbagai alasan. “harap Bupati.

Buapti berharap selain hutan reimba yang dijaga, sungai – sungai yang ada juga perlu dijaga karena hutan, sungai dan kehidupan lingkungan sangat berkaitan satu sama lainnya.

"Jaga sungai yang ada, jangan dirusak habitatnya, cukup dipancing saja jika ingin mengabil ikannya, sungai jangan dituba,  jika di Tuba habitatnya bisa rusak bahkan punah," pesan Bupati.

“Buat kegiatan agar hutan ini bisa menghasilkan uang, misalnya dengan mengadakan acara atau kok kegiatan yang dapat menarik minat para pengunjung agar mau berkunjung ke hutan yang masih asli tersebut, dengan begitu masyarakat bisa menikmati hasilnya hutan dengan tidak merusak hutan adat tersebut.”kata Bupati.

"Saya berterimakasih kepada SPKS dan  Menejemen PT. Agro Andalan yang ikut andil hingga deklarasi hutan adat terlaksana terimakasih juga kepada PT.Agro yang telah membangun infrastruktur yang lain di wilayah kerjanya sehingga masyarakat tidak kesulitan," ucap Bupati.

Sementara itu dalam sambutan, Imanuel Tibian perwakilan dari PT. Agro Andalan, menyampaikan, ucapkan terimakasih kepada SPKS dan Pemdes desa Mondi yang telah mendukung sepenuhnya kegiatan deklarasi ini.

"Terimakasih kepada rekan-rekan SPKS dan Pemdes desa Mondi yang telah bersusah payah menginisiasi semua proses regulasi hutan adat ini, Hinga bisa terlaksananya deklarasi pengelolaan hutan masyarakat adat Roga Babi di Rimba Roga Babi  Desa Mondi  hari ini, Dengan di deklarasikan hutan adat ini , menunjukkan bahwa kami dari pihak perusahaan juga komitmen untuk menjaga hutan adat, hal ini tentu sebagai bentuk dukungan perusahaan kepada masyarakat adat." kata Imanuel.

Diacara yang sama, Camat Sekadau Hulu, Uden, S.sos. meminta  kepada masyarakat untuk betul-betul menjaga hutan adat yang telah di Deklarasikanhari ini.

“setelah dideklarasikan Hutan Adat  hari ini  tolong dijaga hutannya dan berikut kayu-kayunya  begitu juga dengan flora dan pauna yang terdapat didalam hutan adat tersebut, sebab jika di hitung luasnya cukup luas yakni 380 haktera. Agar tidak terjadi pembalakan liar nanti regulasi di atur dalam Peraturan Desa, bagaimana pemanfaatan hutan tersebut untuk kepentingan masyarakat Mondi. Agar tidak ada lagi penebangan secara liar mikanisme tolong diatur dalam bentuk Perdes," saran camat.

Sekjen SPKS Nasional Mausetus Asli Sanu yang akrab di sapa Darto, menyampaikan, pada prinsipnya secara legal, hutan yang berada diluar kawasan hutan itu bisa di buka untuk kebun dan kebutuhan lain, berkomitmen akan mendorong kelompok tani di Mondi untuk memperoleh sertifikasi ISPO dan RSPO.

“pada prinsipnya secara legal, hutan yang berada diluar kawasan hutan itu bisa di buka untuk kebun dan kebutuhan lain Namun di Kalimantan Barat, termasuk di desa Mondi ini, kami sangat mengapresiasi dimana dihampir semua desa masyarakatnya selalu menjaga hutan termasuk hutan Roga Babi ini. Di Sekadau Pemkab sangat mendukung sawit berkelanjutan dengan terbitnya Perbup nomor 26 tahun 2022. Kami dari SPKS mengucapkan terima kasih kepada PT. DSN Group yang telah mendorong terlaksananya kegiatan ini, "Kami dari SPKS juga berkomitmen akan mendorong kelompok tani di Mondi untuk memperoleh sertifikasi ISPO dan RSPO, SPKS  sudah berhasil melakukan pendampingan Kopbun Persada Engkersik Lestari (PEL) memperoleh sertifikasi ISPO dan RSPO. Untuk ISPO, ini adalah ISPO pertama di Kalbar untuk petani swadaya." cetusnya.

Kepala desa Mondi, Walon Thomas mengucapkan terima kasih kepada PT.Agro Andalan dan SPKS yang telah mensuport kegiatan ini dari awal sampai akhir. Sebagai bentuk komitmen kami telah menerbitkan Perdes nomor 5 tahun 2022 tentang perlindungan hutan adat Roga Babi dengan luas 360 hektare. Kami siap menjaga hutan adat ini dan melestarikannya.Namun kami juga membutuhkan dukungan sehingga kelestariannya tetap bisa terjaga. hutan ini Kayunya masih boleh di ambil tapi tujuannya jelas yaitu untuk membangun rumah warga yang memang belum memiliki rumah tinggal.

Hadir pada acara tersebut, kadis DKPP Sandae, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan St. Emanuel, sejumlah pimpinan PT.Agro Andalan, kades, Setawar, SEI Sambang, TP.Perodah, ketua SPKS kabupaten Sekadau Bernadus Mortar serta para tokoh masyarakat desa Mondi. (Fj)

Editor : Pen Jab Radio

Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya