Play
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar
dermagaFm | Radio Streaming Kalbar

Ngopi Bareng: Dandim Sanggau-Sekadau Ajak Media Bersama Cegah Dampak Karhutlaajak Media Aktif Berikan Edukasi

 

Ngopi Bareng, Dandim Sanggau-Sekadau Ajak Media Bersama Cegah Dampak Karhutla 

Sekadau, dermagafm.com – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1204 Sanggau-Sekadau Letkol Inf. Nurrachman Gindha Dradhizya, S.I.P., meminta media massa terus mengedukasi masyarakat mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu disampaikan Nurrachman saat berdiskusi santai bersama awak media dari Kabupaten Sekadau dan Sanggau dalam kegiatan Ngopi dengan Awak Media di Caffe 180, Kabupaten Sanggau, pada hari Rabu (26/8/2026) yang lalu

Dalam pertemuan tersebut, Dandim menyampaikan apresiasi kepada awak media yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Kodim 1204 Sanggau-Sekadau dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat.

Menurut dia, pemberitaan media tidak hanya penting dalam menyampaikan kegiatan TNI, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi terkait persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk karhutla.

"Kami meminta media terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak langsung karhutla," ujar Nurrachman.

Dalam kesempatan itu, Dandim juga menyinggung informasi mengenai perintah pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial.

Menurut Nurrachman, tidak seluruh informasi di media sosial dapat dipastikan kebenarannya. Bahkan, terdapat informasi yang sengaja dibuat untuk kepentingan tertentu, termasuk kepentingan politik.

Karena itu, ia menilai media memiliki peran penting untuk memberikan penjelasan yang berimbang dan edukatif kepada masyarakat.

"Media memiliki tugas untuk memberikan penjelasan dan edukasi kepada masyarakat mengenai persoalan tersebut," katanya.

Ia mengatakan, pencabutan perda tersebut kemungkinan tidak dimaknai sebagai pencabutan secara permanen, tetapi dapat dipahami sebagai moratorium atau jeda sementara mengingat kondisi kemarau panjang dan meningkatnya risiko karhutla.

"Kemudian setelah mereda El Nino, baru diberlakukan kembali," ujarnya.

Dandim juga menyampaikan hasil pengamatannya di lapangan terkait aktivitas masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.

Menurut dia, lahan yang dibuka oleh peladang masyarakat umumnya tidak luas. Rata-rata sekitar satu hektare dan jarang mencapai dua hektare.

Dengan kondisi tersebut, ia menilai aktivitas peladang bukan menjadi penyebab utama terjadinya kabut asap.

Namun, kondisi berbeda apabila pembakaran terjadi di lahan gambut.

"Lahan gambut menjadi persoalan tersendiri karena ketika terbakar, apinya lebih sulit dipadamkan, meskipun luas lahannya relatif kecil," katanya.

Nurrachman menyebutkan, berdasarkan pengamatannya, tidak terdapat ladang masyarakat di lahan gambut di Kabupaten Sanggau maupun Kabupaten Sekadau.

Selain itu, aktivitas pembakaran ladang masyarakat juga disebutnya hampir selesai karena masa pembakaran ladang telah berakhir.

Meski demikian, ia meminta seluruh pihak tetap siaga dan waspada terhadap potensi karhutla, terutama selama kondisi kemarau panjang.

Dandim juga mengatakan, kabut asap yang terjadi di Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Sanggau sebagian berasal dari wilayah kabupaten lain.

Berdasarkan data yang disampaikannya, luas lahan terbakar di Kabupaten Sanggau mencapai sekitar 450 hektare, sedangkan di Kabupaten Sekadau diperkirakan lebih dari 100 hektare.

Menurutnya, luasan tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan luas wilayah kedua kabupaten.

Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan karena kondisi cuaca kering dapat membuat api dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak terhadap masyarakat. (Ika)

Editor: Penjab Radio Dermaga Sekadau

Tinggalkan Komentar

Berita Baru Berita Lainnya